Video Meteor Tabrak Bulan Terekam Kamera, Kecepatan 8,3 Mil per Detik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Seorang astronom Jepang menangkap kilatan meteorit yang menabrak bulan, menyebabkan kilatan singkat di tengah malam.
Daichi Fujii, kurator Museum Kota Hiratsuka, merekam kejadian tersebut menggunakan kamera yang dipasang untuk memantau bulan.
Advertisement
Waktu kilatan itu terjadi adalah 20:14:30,8 Waktu Standar Jepang (07:14 EST, atau 1114 GMT) pada 23 Februari. Meteorit itu tampaknya menghantam dekat kawah Ideler L, sedikit di barat laut kawah Pitiscus, kata Fujii.
Meteor bergerak dengan kecepatan rata-rata sekitar 30.000 mph (48.280 kph), atau 8,3 mil per detik (13,4 km/s).
Dampak kecepatan tinggi mereka menghasilkan panas yang hebat dan menciptakan kawah, sekaligus memberikan kilatan cahaya tampak yang cemerlang.
BACA JUGA: Polisi Terduga Penyiksa Terdakwa Klitih Gedongkuning Bakal Disidang
abrakan bulan dapat dilihat dari Bumi, seperti yang terekam di atas, jika cukup besar dan terjadi di suatu area selama malam bulan menghadap Bumi.
Kawah yang baru dibuat bisa berdiameter sekitar belasan meter (39 kaki) dan pada akhirnya dapat dicitrakan oleh Lunar Reconnaissance Orbiter NASA atau probe bulan Chandrayaan 2 India, kata Fujii.
Sementara meteor bertabrakan dengan Bumi setiap hari, sebagian besar darinya terbakar habis saat bersentuhan dengan atmosfer.
Bulan, bagaimanapun, hanya memiliki eksosfer yang sangat renggang, yang berarti meteor yang tidak akan mencapai permukaan bumi umumnya berdampak pada bulan, menciptakan penampakannya yang tertutup kawah.
Batuan ini terus-menerus menumbuk permukaan bulan, terkadang memecahnya hingga menjadi partikel halus, atau tanah bulan.
Menangkap peristiwa ini juga memiliki nilai sains, membantu para ilmuwan mempelajari tingkat dampak di permukaan bulan, yang semakin relevan dengan AS dan negara lain yang bersiap mengirim astronot ke bulan.
https://www.youtube.com/watch?v=Bx74Xhq-NLU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement