Advertisement
Haryadi Suyuti Ingin Dipenjara di Sukamiskin, Lapas Ini Pernah Dihuni Presiden Sukarno

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa ia ingin dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
“Itu permintaan beliau dan bagian dari haknya, jika permintaan dikabulkan ya alhamdulilah jika tidak ya sudah,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Harryadi, Muh Yusron Rusdiono, Selasa (7/3/2023), seperti yang diberitakan Harianjogja.com sebelumnya.
Advertisement
Berbicara seputar Sukamiskin, Lapas tersebut memang menjadi penjara bagi para koruptor. Dilansir dari berbagai sumber, lapas tersebut sudah dibangun sejak era kolonial sekitar 1918.
Sukamiskin adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Baca juga: Eks Wali Kota Jogja Haryadi Minta Dipenjara di Sukamiskin
Lapas Sukamiskin digunakan sejak 1924, salah satunya sebagai tempat hukuman bagi kaum intelektual yang dianggap melakukan kejahatan politik kepada Belanda. Presiden Sukarno merupakan salah satu tokoh yang pernah mendekam di situ.
Ir. Soekarno pernah menghuni Kamar No. 1 Blok Timur Atas. Presiden menjalani hukuman di salah satu sel dari 552 sel penjara Sukamiskin.
Bung Karno ditahan karena saat itu memiliki konflik politik dimana ia bertentangan dengan Penguasa Belanda. Kini, sel penjara yang pernah ditempati Bung Karno tersebut dijadikan sebuah museum dan diberi tulisan “Bekas Kamar Bung Karno”.
Lapas ini juga menjadi saksi atas lahirnya sebuah karya buku berjudul “Indonesia Menggugat” yang ditulis oleh Bung Karno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Calon Haji di Makkah Tidak Dikelompokkan Berdasarkan Kloter Lagi, Ini Penjelasan Kemenag
- Terjadi Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Garut, 11 Orang Meninggal Termasuk Personel Militer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
Advertisement