Sekolah Jam 5.30 WITA, KPAI: Sekolah, Murid dan Ortu Harus Siap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan penerapan jam belajar mulai pukul 05.30 WITA di SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) butuh kesiapan sekolah dan siswa.
"KPAI berharap pembelajaran tersebut disiapkan secara fisik dan psikis, siap sekolahnya, siap muridnya, dan siap orang tuanya," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Jasra Putra mengatakan, persiapan ini harus mencakup saat siswa berangkat dari rumah ke sekolah hingga kembali ke rumah.
"Seperti kesiapan guru dan keluarga guru, administrasi sekolah, manajemen sekolah, bisnis sekolah, warga sekitar sekolah, pembagian waktu kerja di sekolah, penerangan, dan pengamanan," kata dia.
Baca juga: Peringati SO 1 Maret, Tim Ensambel Tiup Kraton Jogja Tampil Bareng Jogja Hiphop foundation
Kemudian kesiapan koordinasi soal pemberangkatan dan pemulangan siswa menggunakan transportasi umum, serta bagaimana orang tua menyesuaikan waktu bekerja mereka dengan aktivitas mengantar dan menjemput anak.
Jasra Putra mengatakan, KPAI telah melakukan komunikasi terkait kebijakan sekolah tersebut dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
KPAI mendapat penjelasan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan di 10 sekolah yang menjadi ikon Kota Kupang.
"Ini pun baru percobaan yang akan dievaluasi pada 27 Maret nanti," kata Jasra Putra menirukan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
KPAI juga meminta pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan yang selama ini telah berlangsung, dimana anak-anak memberi masukan tentang isu pendidikan, seperti di dalam Musrenbang Daerah, Forum Anak Desa, survei dan kajian tentang angka partisipasi anak sekolah.
"Sehingga penting evaluasi ke depan lebih bisa memotret lebih utuh dari dampak kebijakan yang akan berjalan sebulan ke depan," kata Jasra Putra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement

Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Proyek Tol Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Ini Penjelasan BPJT
- Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 44 Persen Jadi 123,8 Juta Orang
- MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim
- Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
Advertisement