Advertisement
Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Pacar David Akhirnya Minta Perlindungan KPAI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan permintaan perlindungan dari seorang wanita berinisial AG yang diduga terlibat penganiayaan terhadap David oleh anak pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satriyo (MDS).
Komisioner Subkomisi Pengaduan KPAI, Dian Sasmita mengatakan bahwa laporan permintaan perlindungan AG, yang merupakan pacar dari tersangka David, diwakili oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo bersama keluarganya.
Advertisement
"Jadi pagi ini kami menerima keluarga dan tim penasihat hukum dari anak A yang melaporkan atau membuat pengaduan kepada KPAI terkait dengan kasus yang dialami oleh A," ujar Dian di kantor KPAI, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA: Begini Kondisi Terkini David yang Dianiaya Mario Anak Pejabat Pajak
Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait dengan laporan perlindungan terhadap AG, karena masih terdapat beberapa hal yang harus dirincikan meskipun laporannya telah diterima.
"Kami di KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan melakukan telaah lebih lanjut terkait kasus posisi tersebut. Sesuai fungsi kami di pengawasan sistem perlindungan anak, kami akan menjalankan itu dan mendorong semua pihak, pemerintah terutama seperti PT2TP2A, Dinsos untuk berperan dalam pemenuhan hak anak,” ucapnya.
Sekadar informasi, kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap David.
Dua orang tersangka tersebut adalah Mario Dandy atau MDS anak dari seorang pegawai pajak Eselon II berinisal RAT dan satu orang lainnya berinisial SLRPL berusia 19 tahun.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari akun Twitter @ruhulmaani, berikut kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Pada 20 Februari 2023, korban disebut sedang bermain di rumah temannya. Setelah itu, korban mendapat WA dari mantan pacarnya, AG, yang ingin mengembalikan kartu pelajar.
Korban kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada di rumah temannya. Namun tak lama setelahnya, ada mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.
Dalam laporan tersebut, disebutkan jika ada empat orang di dalam mobil Jeep hitam itu. Korban kemudian diajak ke sebuah gang kosong dan dianiaya.
Korban dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara, korban mengalami luka serius di bagian wajah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement