Advertisement
Sri Mulyani dan Menteri Agama Kunjungi Korban Penganiayaan Mario Dandy
Menkeu Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait status pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Jumat (24/2 - 2023). Dok. Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo berinisial D. Sebagaimana diketahui Mario adalah anak Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.
Hal ini diketahui setelah pengguna Twitter @MurtadhaOne1 yang membagikan foto Sri Mulyani yang sedang bersalaman dengan keluarga korban penganiayaan, D. Korban kini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Advertisement
“Bu Menteri @KemenkeuRI datang ke RS di mana korban dirawat dan menemui keluarga korban,” cuitnya, yang dikutip Bisnis-jaringan Harianjogja.com pada Sabtu (25/2/2023).
Kemarin, Sri Mulyani diketahui masih berada di India terkait dengan serangkaian agenda G20. Bahkan, dalam konferensi pers penanganan internal Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Jumat (23/2/2023), Menkeu terpaksa hadir secara virtual.
Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh keluarga dan korban atas tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario.
Baca juga: Pakar Ungkap Penyebab Anak Pejabat Pajak, Mario Dandi Jadi Brutal
“Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara D atas kejadian yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan penganiayaan dari salah satu putra pegawai Ditjen [Direktorat Jenderal] pajak,” pungkasnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut telah menimbulkan persepsi negatif, sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat kepada instansi yang dipimpinnya.
“Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Dia menyatakan Kemenkeu akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan guna menegakkan integritas. Selain itu, dia juga akan menindak para pejabat Kemenkeu, yang menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri.
Buntut dari kasus tersebut lantas membuat Menkeu mencopot Rafael Alun Trisambodo atau RAT dari tugas dan jabatannya di DJP. Langkah ini berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetapan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkasnya.
Rafael Alun menjadi perbincangan di media massa dan sosial usai anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan. Persoalan ini pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan RAT yang mencapai Rp56,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Rio Dewanto dan Barry Prima Main Film Kuyank
- Rupiah Menguat Terbatas, Dolar Ditahan Sentimen Nataru
- Batas Akhir Hari Ini, 28 Provinsi Wajib Umumkan UMP 2026
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Tekan Emisi, Kilang Pertamina Gandeng Mitra Global Kembangkan WSA
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement



