Advertisement
BMKG Peringatkan Gelombang Sangat Tinggi di Pantai Selatan DIY
Advertisement
Harianjogja.com, CILACAP– Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau pengguna jasa kelautan untuk mewaspadai gelombang tinggi hingga sangat tinggi di laut selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berpotensi terjadi pada tanggal 24-26 Februari 2023.
"Potensi terjadinya gelombang tinggi hingga sangat tinggi ini dipengaruhi oleh peningkatan kecepatan angin di laut selatan Jabar-DIY," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Jateng, Jumat (24/2/2023).
Advertisement
Dalam hal ini, kata dia, pola angin di laut selatan Jabar-DIY dominan bergerak dari arah selatan hingga barat laut dengan kecepatan 2-30 knot.
Menurut dia, pola gerakan angin yang cenderung searah dengan kecepatan tinggi tersebut berpotensi meningkatkan tinggi gelombang di laut Jabar-DIY.
Ia mengatakan berdasarkan analisis, tinggi gelombang di perairan selatan Sukabumi-Cianjur pada hari Jumat (24/2), pukul 19.00 WIB, hingga Sabtu (25/2), pukul 19.00 WIB, diprakirakan berkisar 1,25-2,5 meter atau masuk kategori sedang.
Pada periode yang sama, tinggi gelombang di perairan selatan Garut-Pangandaran, perairan selatan Cilacap, perairan selatan Kebumen-Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jabar, dan Samudra Hindia selatan Jateng-DIY diprakirakan berkisar 2,5-4 meter atau masuk kategori tinggi.
Sementara pada hari Sabtu (25/2), pukul 19.00 WIB, hingga Minggu (26/2), pukul 19.00 WIB, tinggi gelombang di perairan selatan Sukabumi-Cianjur, perairan selatan Garut-Pangandaran, perairan selatan Cilacap, dan perairan selatan Kebumen-Yogyakarta diprakirakan berkisar 2,5-4 meter atau masuk kategori tinggi.
Pada periode yang sama, tinggi gelombang di Samudra Hindia selatan Jabar dan Samudra Hindia selatan Jateng-DIY diprakirakan berkisar 4-6 meter atau masuk kategori sangat tinggi.
"Kondisi cuaca di laut selatan Jabar-DIY pada tanggal 24-26 Februari diprakirakan berpotensi terjadi hujan ringan hingga sedang," kata Teguh.
Terkait dengan kondisi cuaca tersebut, dia mengimbau seluruh pengguna jasa kelautan untuk memerhatikan tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran karena berdasarkan analisis, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan.
BACA JUGA: Ada 22 Stadion Diaudit, Lima Stadion Dinyatakan Rusak Berat
Selanjutnya, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko terhadap kapal feri, serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal ukuran besar, seperti kapal kargo dan kapal pesiar.
"Bagi masyarakat yang memanfaatkan liburan akhir pekan untuk berwisata ke pantai selatan Jabar, pantai selatan Jateng, dan pantai selatan DIY, kami imbau untuk tidak berenang atau bermain air terutama di wilayah pantai yang terhubung langsung dengan laut lepas karena gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu," kata Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement