Sassuolo Tahan AC Milan 1-1, Jay Idzes Masih Absen
Sassuolo bermain imbang 1-1 dengan AC Milan di Liga Italia 2026/27. Jay Idzes masih absen karena pemulihan cedera paha.
Ilustrasi/Jibiphoto
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah memeriksa sejumlah anggota Polres Toraja Utara terkait pengakuan tersangka pengedar narkoba jenis Sabu berinisial R dibeking polisi yang terekam video hingga viral di media sosial saat konferensi pers BNNK Torut pada 15 Februari 2023.
"Iya sudah ada yang diperiksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana kepada wartawan saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa.
Meski demikian, Komang belum menyebutkan berapa jumlah personel Polres Torut yang diperiksa tim penyidik Propam Polda Sulsel dan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA : KPK Terima Laporan Dugaan Beking Polisi di Tambang Ilegal
"Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaannya,"singkat perwira menengah lulusan Akademi Polri 1994 sekaligus mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri ini.
Tim Propam Polda Sulsel bahkan telah diturunkan ke Polres Torut untuk menelusuri berkaitan ucapan seorang tersangka R yang 'bernyanyi' dibeking oknum anggota Polri saat rilis kasus penangkapan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Toraja Utara dengan menghadirkan empat tersangka pada 15 Februari 2023
Pernyataan itu kemudian sempat direkam video kemudian viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik dan mendapat atensi dari Mabes Polri.
Sebelumnya, BNNK Torut merilis empat tersangka hasil operasi. Penangkapan diawali tersangka berinisial RL (21) sedang tidur di rumahnya, Desa Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Torut pada 11 Februari 2023 pukul 02.00 Wita. Barang bukti diamankan tiga saset plastik kecil berisi narkoba Sabu dengan berat 0,89 gram dan uang tunai Rp2,5 juta serta ponsel.
BACA JUGA : Dewan Dukung Kapolri Sikat Polisi Beking Judi Online
Selain RL, BNNK juga menangkap EL alias K pada 13 Februari 2023 terkait peredaran narkotika. Barang bukti diamankan empat sachet kecil narkoba seberat 1,26 gram serta alat hisap beserta ponselnya. Dari hasil interogasi, terungkap melibatkan jaringan pria berinisial AG masuk dalam Daftar Percarian Orang (DPO)
Tim BNNK Torut kemudian mengejar AG dan akhirnya dibekuk bersama SP alias DK di Jalan Kasuari, Karassik, Toraja Utara tanpa perlawanan. Barang bukti diamankan dua sachet narkoba sabu seberat 43,55 gram, alat hisap, ponsel dan uang tunai Rp4,750.000. Sedangkan barang bukti SP satu ponsel serta tas pinggang.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2). pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sassuolo bermain imbang 1-1 dengan AC Milan di Liga Italia 2026/27. Jay Idzes masih absen karena pemulihan cedera paha.
Indonesia menguji cairan bantuan Brasil untuk memadamkan karhutla di Sumatera Selatan dan Kalimantan melalui penyemprotan udara dan pemadaman manual.
Pemerintah menyiapkan tiga pabrik tepung telur dan tepung daging dengan investasi awal Rp200 miliar per pabrik untuk menekan impor dan memperkuat peternakan.
Wuling Motors, Otoproject, dan SOVLO berkolaborasi memodifikasi Air ev dengan aksesori kendaraan dan ilustrasi khas Indonesia di IMX 2026.
BMKG memprediksi musim hujan DIY mulai akhir November hingga Desember 2026. El Niño dan dinamika atmosfer-laut memengaruhi kondisi tersebut.
Polisi menduga bakul nasi goreng di Karanganyar meninggal akibat gagal jantung. Luka di pelipis kanan diduga akibat benturan saat terjatuh.