Lima Orang Tewas dalam Penyerbuan Taliban di Markas Polisi Pakistan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Taliban menyerbu markas polisi di Kota Karachi, Pakistan selatan, Jumat (17/2/2023) malam.
Hujan tembakan secara cepat menewaskan dua orang disusul ledakan keras sebelum kelompok tersebut terbunuh. Tiga anggota Taliban tewas dalam baku tembak, sehingga total korban tewas 5 orang.
Pasukan keamanan berhasil merebut kembali markas polisi tersebut setelah beberapa jam berlalu dan insiden malam itu menambah korban jiwa sebanyak tiga orang militan.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (18/2/2023), Juru bicara pemerintah mengungkapkan pasukan komando polisi dan regu penjinak bom segera memasuki gedung tersebut dan menyisir keamanan.
Serangan tersebut menyebabkan dua orang tewas dan 11 lainnya terluka. Tak hanya itu, sebuah ledakan besar terdengar di dalam gedung setelah serangkaian ledakan terjadi ketika pertama kali diserang.
Taliban Pakistan atau Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut dalam sebuah pesan yang dikirim oleh juru bicara mereka kepada para wartawan.
Gedung tersebut merupakan kantor polisi paling senior di kota itu. Wakil Inspektur Jenderal Irfan Baloch mengatakan ada sekitar 30 polisi di kantor polisi tersebut pada saat serangan terjadi.
TTP yang merupakan kelompok Islami yang baru-baru ini meningkatkan serangan terhadap polisi di barat laut Pakistan sebagai bagian dari kampanyenya melawan pemerintah di Islamabad.
Dampaknya, polisi menutup lalu lintas di jalan raya utama melalui Karachi dan kontingen besar pasukan keamanan, termasuk tentara paramiliter, telah tiba di tempat kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement