5 Golongan Peserta BPJS Kesehatan Ini Tak Bisa Naik Kelas, Begini Solusinya!

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Beberapasolusi bisa dilakukan untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin naik kelas perawatan.
Sebab menurut aturan, ada beberapa golongan peserta berikut ini tidak bisa naik kelas perawatan jika dirawat di Rumah Sakit.
Seperti diketahui, terdapat aturan baru yang harus diketahui oleh peserta BPJS Kesehatan. Aturan tersebut ditujukan untuk peserta BPJS kelas 3.
Menurut aturan terbaru, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kelas 3 tidak dapat naik kelas perawatan.
Dalam pasal 48 dijelaskan bahwa peserta yang menginginkan rawat inap lebih tinggi dari haknya mesti membayar selisih biaya yang kurang.
BACA JUGA: Banjir Menerjang Gunungkidul! Sejumlah Sekolah Ditutup, Siswa Belajar dari Rumah
Meski demikian, ada lima golongan peserta BPJS yang tidak bisa naik kelas perawatan ketika dirawat di Rumah Sakit. Kelima golongan yang dimaksud adalah:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (yang dibayar pemerintah).
2. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah kelas 3.
3. Peserta Bukan Pekerja kelas 3
4. Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
5. Peserta Pekerja Penerima Upah yang mengalami PHK dan anggota keluarganya.
Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah pindah kelas BPJS. Itupun buat kamu yang bukan penerima PBI dan tidak didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Jika kamu adalah peserta BPJS biasa yang semula hanya memilih kelas 3, maka kamu bisa pindah ke kelas 1 atau 2. Meski demikian, pindah kelas harus diikuti oleh satu keluarga yang berada dalam satu KK.
Syarat pindah kelas BPJS Kesehatan:
- Menunjukkan Kartu Keluarga.
- Menunjukkan KTP.
- Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan.
- Mengisi FDIP yang bisa peserta dapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Pastikan peserta tidak ada tunggakan iuran.
Cara pindah kelas BPJS Kesehatan:
- Download aplikasi JKN Mobile di HP kamu.
- Jika belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu.
- Setelah itu masuk ke menu "Ubah Data Peserta"
- Lakukan perpindahan kelas.
- Simpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gelar Kompetisi Film, Disbud DIY Akan Danai Lima Film Tahun Ini
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
- Ini Link Download UU Cipta Kerja
- BEM UI Trending Gara-gara Pamer Meme Puan Berbadan Tikus
- Ini Isi Surat Jokowi yang Larang Pejabat Buka Puasa Bersama
Advertisement