Kapal Tanker UEA Diserang di Selat Hormuz, Iran Dikecam
Kapal tanker ADNOC diserang rudal di Selat Hormuz. UEA menuding Iran dan sejumlah negara Teluk mengecam serangan tersebut.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, SOLO— Beberapasolusi bisa dilakukan untuk peserta BPJS Kesehatan yang ingin naik kelas perawatan.
Sebab menurut aturan, ada beberapa golongan peserta berikut ini tidak bisa naik kelas perawatan jika dirawat di Rumah Sakit.
Seperti diketahui, terdapat aturan baru yang harus diketahui oleh peserta BPJS Kesehatan. Aturan tersebut ditujukan untuk peserta BPJS kelas 3.
Menurut aturan terbaru, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kelas 3 tidak dapat naik kelas perawatan.
Dalam pasal 48 dijelaskan bahwa peserta yang menginginkan rawat inap lebih tinggi dari haknya mesti membayar selisih biaya yang kurang.
BACA JUGA: Banjir Menerjang Gunungkidul! Sejumlah Sekolah Ditutup, Siswa Belajar dari Rumah
Meski demikian, ada lima golongan peserta BPJS yang tidak bisa naik kelas perawatan ketika dirawat di Rumah Sakit. Kelima golongan yang dimaksud adalah:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (yang dibayar pemerintah).
2. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah kelas 3.
3. Peserta Bukan Pekerja kelas 3
4. Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
5. Peserta Pekerja Penerima Upah yang mengalami PHK dan anggota keluarganya.
Solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah pindah kelas BPJS. Itupun buat kamu yang bukan penerima PBI dan tidak didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
Jika kamu adalah peserta BPJS biasa yang semula hanya memilih kelas 3, maka kamu bisa pindah ke kelas 1 atau 2. Meski demikian, pindah kelas harus diikuti oleh satu keluarga yang berada dalam satu KK.
- Menunjukkan Kartu Keluarga.
- Menunjukkan KTP.
- Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan.
- Mengisi FDIP yang bisa peserta dapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Pastikan peserta tidak ada tunggakan iuran.
- Download aplikasi JKN Mobile di HP kamu.
- Jika belum memiliki akun, silahkan daftar terlebih dahulu.
- Setelah itu masuk ke menu "Ubah Data Peserta"
- Lakukan perpindahan kelas.
- Simpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kapal tanker ADNOC diserang rudal di Selat Hormuz. UEA menuding Iran dan sejumlah negara Teluk mengecam serangan tersebut.
Kabar bahagia datang dari musisi Dikta Wicaksono yang resmi menikahi Rachel Cia pada 16 Agustus 2026 di restoran Bintaro. KUA Pesanggrahan konfirmasi berkas per
Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan di Tol Batang-Semarang KM 379+900 menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua korban luka berat.
Pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara mulai 19 Agustus 2026 akibat kebakaran hutan. Simak aturan reschedule tiket bagi pendaki.
Seluruh puskesmas di Gunungkidul belum memiliki layanan kesehatan jiwa karena keterbatasan anggaran, padahal kasus bunuh diri telah mencapai 25 kasus.
Media Vietnam menyarankan Malaysia meniru strategi Singapura untuk mengejar ketertinggalan dari Vietnam pada semifinal Piala AFF 2026.