Advertisement
Bagaimana Nasib Subsidi Kendaraan Listrik?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah belum kunjung merampungkan aturan teknis terkait dengan progres pemberian subsidi kendaraan listrik yang rencanannya diumumkan awal bulan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah masih mematangkan sejumlah muatan aturan subsidi tersebut sebelum disampaikan kepada publik.
Advertisement
“Subsidi kendaraan listrik masih dibahas, sabar sebentar lagi,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Selain subsidi untuk kendaraan baru, Arifin mengatakan, pemerintah juga tengah berpikir mengakselerasi peralihan motor konvensional menuju listrik lewat program konversi. Rencana itu, kata dia, turut menjadi bahasan pembentukan regulasi tersebut.
Dia beralasan skala ekonomi program konversi motor listrik relatif besar jika disandingkan dengan produk anyar. Dia berharap pengaturan subsidi untuk program konversi itu dapat meningkatkan perekonomian di sisi hilir industri otomotif konvensional yang bakal beralih mendatang.
“Konversi itu dirancang untuk bisa memaksimumkan kemampuan industri komponen dalam negeri, kemudian juga akan melibatkan bengkel-bengkel UMKM yang banyak, ini yang kita edukasi,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyebut subsidi kendaraan listrik akan diumumkan awal bulan ini. Nilai subsidi motor listrik akan sebesar Rp7 juta per unit.
BACA JUGA: Takut dan Kabur Setelah Viral, Pelaku Klitih Titik Nol Jogja Ditangkap di Banyumas
Luhut mengatakan keputusan terkait dengan besaran insentif serta kemudahan lainnya untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri sudah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.
“Tadi angkanya sudah saya laporin, Presiden [Joko Widodo] setuju, benchmark-nya dengan Thailand kira kira plus minus sudah tidak perlu rahasia lagi itu,” kata Luhut dalam Acara Saratoga Investment Summit, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Selepas acara, Luhut membocorkan besaran subsidi yang disiapkan untuk satu unit motor listrik baru berada di angka Rp7 juta.
Sementara, Luhut mengatakan, subsidi yang diberikan kepada mobil listrik belakangan akan dilakukan lewat pengurangan pajak. “Mobil insentifnya akan diberikan pajaknya yang 11 persen akan dikurangi berapa persen,” kata dia.
Di sisi lain, Luhut mengatakan, pasar otomotif di Indonesia terbilang besar untuk penetrasi baru kendaraan listrik mendatang. Malahan dengan asumsi 130 juta motor konvensional saat ini, pemerintah menargetkan dapat memasukkan pasar motor listrik sebesar 10 persen dalam waktu dekat.
“Silahkan nanti ada dua jalan, satu lewat konversi motor biasa ke listrik satu lagi dari sepeda motor listrik yang murni itu angkanya akan diberikan nanti,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
- Sering Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Sipil, KKB Papua Enos Tipagau Ditembak Mati
- Siswa Sekolah Rakyat Akan Jalani Masa Orientasi 14 Juli 2025
- Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Masih Menunggu Izin Penetapan Lokasi
Advertisement
Advertisement