Advertisement
Rituxikal, Obat Kanker Asli Buatan Indonesia Kini Resmi Kantongi Izin Edar BPOM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — BPOM resmi menerbitkan izin edar Rituxikal, obat kanker asli buatan Indonesia.
Pengobatan model infus itu diproduksi oleh industri farmasi dalam negeri, PT Kalbio Global Medika.
Advertisement
Obat tersebut, untuk mengatasi kanker kelenjar getah bening (jenis limfoma non-Hodgkin), kanker darah (jenis leukemia limfositik kronis).
Nantinya, kandungan Rituximab ini akan bekerja dengan cara menghabiskan sel darah yang mengalami gangguan akibat kedua penyakit tersebut.
Dengan berkurangnya sel yang terganggu, maka tingkat keparahan kedua penyakit di atas dapat ditekan.
BACA JUGA: Ini Jenis-Jenis Pengobatan Kanker
Jika sebelumnya, Rituxikal terdaftar atas nama PT Kalbe Farma sebagai obat impor produksi Sinergium Biotech S.A., Argentina yang dirilis oleh mAbxience S.A.U, Argentina pada 5 Agustus 2019.
Namun, selang beberapa tahun PT Kalbio Global Medika, yang merupakan industri farmasi grup Kalbe Farma, pun menerima transfer teknologi dari Sinergium Biotech S.A., Argentina dan mAbxience S.A.U, Argentina, untuk dapat membuat produk Rituxikal di Indonesia.
Cara Kerja Kandungan Rituximab
Rituximab merupakan obat yang lazim digunakan untuk mengobati beberapa jenis kanker. Sebagai produk antibodi monoklonal yaitu sejenis protein yang bekerja spesifik membunuh pertumbuhan sel kanker. Rituximab berbentuk larutan jernih yang disuntikkan melalui pembuluh darah.
Rituximab nantinya akan mengikat antigen transmembran CD20 pada limfosit sel B yang dihasilkan oleh sel kanker secara spesifik, sehingga menimbulkan reaksi imunologi yang memicu sel kanker lisis (pecah). Alhasil, dapat menghambat dan menghentikan pertumbuhan sel kanker.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa pemberian izin edar Rituxikal didasarkan pada hasil uji komparabilitas mutu, uji komparabilitas non-klinik, dan uji komparabilitas klinik antara Rituxikal dengan obat inovator Rituximab lainnya, yaitu Mabthera.
"Hasilnya diketahui bahwa Rituxikal menunjukkan kesebandingan dengan Mabthera yang diproduksi Roche Diagnostics Gmbh, Germany,” jelasnya pada Konferensi Pers Persetujuan Produk Biologi Rituxikal [Rituximab], Senin (30/1/2023).
BPOM Dorong Produksi Dalam Negeri
Dengan disetujuinya izin edar Rituxikal, maka ini menambah daftar produk biologi yang dapat diproduksi secara lokal di Indonesia, setelah vaksin, Epoetin Alfa, Enoxaparin, dan Insulin.
Tentunya, pengembangan obat atau produk biologi memang terus dilakukan untuk mendorong industri farmasi dalam negeri, mengingat kebutuhan obat suatu negara mesti dipenuhi secara mandiri terhadap akses ketersediaan obat dan vaksin di dalam negeri.
Melansir dari Mayo Clinic, ada beberapa hal yang harus diperhatikan seorang pasien sebelum menggunakan rituximab, di mana dia harus memberitahu soal riwayat alergi yang dirinya miliki.
Bagi penderita juga penting untuk menginfokan terkait adanya indikasi penyakit jantung, aritmia, penyakit ginjal, penyakit paru, atau kelainan darah.
Selain itu, penderita dengan penyakit infeksi, termasuk hepatitis B, hepatitis C, herpes, atau cytomegalovirus atau pernah mengalami kelemahan sistem kekebalan tubuh akibat penyakit atau pengobatan tertentu juga memerlukan perhatian khusus.
Bahkan, bagi seseorang yang sedang hamil, menyusui, atau sedang merencanakan kehamilan penting untuk mengonsultasikannya ke dokter dan gunakan alat kontrasepsi yang efektif selama menjalani pengobatan dengan obat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement