Advertisement
Korlantas Setop Perpanjangan Pelat Khusus dan Rahasia RF
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat memberikan konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/1 - 2023).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korlantas Polri resmi menghentikan perpanjangan pelat bernomor khusus dan rahasia yang biasa digunakan oleh petugas kepolisian.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menghentikan perpanjangan kode nomor kendaraan seperti RF, QH, dan IR sejak bulan Oktober tahun lalu atau 2022. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 tahun 2021.
Advertisement
BACA JUGA : Seorang Pria Hidup dengan Patung Silikon Mirip Mendiang
“Yang kendaraan pakai nomor khusus dan rahasia dan banyak menggunakan strobo atau sirine tahun ini saya setop perpanjangan dan tidak ada pengajuan baru,” ujar Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (26/1/2023).
Kendati demikian, Yusri menambahkan pengajuan nomor rahasia dan khusus akan kembali dibuka pada bulan depan. Namun, hanya dibuka untuk kendaran dinas dari pejabat eselon satu dan dua, serta bukan mobil pribadi.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan nantinya untuk mengajukan plat nomor khusus dan rahasia untuk kepolisian harus mengajukan dulu ke Propam dan Divintel ke Baintelkam, lalu dari situ ke Korlantas.
Baru setelahnya, Polda akan mengeluarkan nomor tersebut setelah verifikasi yang dilakukan oleh pihak Korlantas. “Untuk nomor khusus dan rahasia nantinya tetap akan diberlakukan ganjil genap,” ucap Yusri.
BACA JUGA : Seputar Pelat Nomor RF yang Bakal Dibenahi
Terakhir, Yusri menegaskan bahwa nomor khusus dan rahasia hanya untuk kendaraan dinas dan tidak diperuntukan oleh masyarakat sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Jakarta Belum Surut, BPBD Catat 19 RT Masih Tergenang
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 25 Januari 2026
- Konser Padi Reborn 2026 di Senayan, Segini Harga Tiketnya
- Prediksi Persib Vs PSBS Biak di Super League, Maung Bandung Favorit
- Pameran Pangastho Aji Keraton Jogja Ditutup Meriah dengan Tari Klasik
- Makanan Anti-Peradangan untuk Pria di Atas 50 Tahun agar Tetap Sehat
Advertisement
Advertisement




