Advertisement
Korlantas Setop Perpanjangan Pelat Khusus dan Rahasia RF
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat memberikan konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/1 - 2023).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korlantas Polri resmi menghentikan perpanjangan pelat bernomor khusus dan rahasia yang biasa digunakan oleh petugas kepolisian.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menghentikan perpanjangan kode nomor kendaraan seperti RF, QH, dan IR sejak bulan Oktober tahun lalu atau 2022. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 tahun 2021.
Advertisement
BACA JUGA : Seorang Pria Hidup dengan Patung Silikon Mirip Mendiang
“Yang kendaraan pakai nomor khusus dan rahasia dan banyak menggunakan strobo atau sirine tahun ini saya setop perpanjangan dan tidak ada pengajuan baru,” ujar Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (26/1/2023).
Kendati demikian, Yusri menambahkan pengajuan nomor rahasia dan khusus akan kembali dibuka pada bulan depan. Namun, hanya dibuka untuk kendaran dinas dari pejabat eselon satu dan dua, serta bukan mobil pribadi.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan nantinya untuk mengajukan plat nomor khusus dan rahasia untuk kepolisian harus mengajukan dulu ke Propam dan Divintel ke Baintelkam, lalu dari situ ke Korlantas.
Baru setelahnya, Polda akan mengeluarkan nomor tersebut setelah verifikasi yang dilakukan oleh pihak Korlantas. “Untuk nomor khusus dan rahasia nantinya tetap akan diberlakukan ganjil genap,” ucap Yusri.
BACA JUGA : Seputar Pelat Nomor RF yang Bakal Dibenahi
Terakhir, Yusri menegaskan bahwa nomor khusus dan rahasia hanya untuk kendaraan dinas dan tidak diperuntukan oleh masyarakat sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







