Advertisement
Korlantas Setop Perpanjangan Pelat Khusus dan Rahasia RF

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korlantas Polri resmi menghentikan perpanjangan pelat bernomor khusus dan rahasia yang biasa digunakan oleh petugas kepolisian.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menghentikan perpanjangan kode nomor kendaraan seperti RF, QH, dan IR sejak bulan Oktober tahun lalu atau 2022. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 tahun 2021.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA : Seorang Pria Hidup dengan Patung Silikon Mirip Mendiang
“Yang kendaraan pakai nomor khusus dan rahasia dan banyak menggunakan strobo atau sirine tahun ini saya setop perpanjangan dan tidak ada pengajuan baru,” ujar Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (26/1/2023).
Kendati demikian, Yusri menambahkan pengajuan nomor rahasia dan khusus akan kembali dibuka pada bulan depan. Namun, hanya dibuka untuk kendaran dinas dari pejabat eselon satu dan dua, serta bukan mobil pribadi.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan nantinya untuk mengajukan plat nomor khusus dan rahasia untuk kepolisian harus mengajukan dulu ke Propam dan Divintel ke Baintelkam, lalu dari situ ke Korlantas.
Baru setelahnya, Polda akan mengeluarkan nomor tersebut setelah verifikasi yang dilakukan oleh pihak Korlantas. “Untuk nomor khusus dan rahasia nantinya tetap akan diberlakukan ganjil genap,” ucap Yusri.
BACA JUGA : Seputar Pelat Nomor RF yang Bakal Dibenahi
Terakhir, Yusri menegaskan bahwa nomor khusus dan rahasia hanya untuk kendaraan dinas dan tidak diperuntukan oleh masyarakat sipil.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
- Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
- QRIS Indonesia Bisa Dipakai di Negara-Negara ASEAN Ini
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
Advertisement
Advertisement