Advertisement
Megawati Keluarkan 7 Perintah untuk Kader PDIP, Ini Isinya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan tuju perintah jelang perayaan HUT ke-50 pada 10 Januari 2023.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Sabtu (7/1/2023), surat perintah itu dikeluarkan pada 7 Januari 2023. Di dalam surat perintah itu, ada 7 poin hal yang disampaikan Megawati.
Advertisement
Pertama, Megawati memerintahkan agar kader PDIP memperkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
BACA JUGA : PDIP Minta Menteri dari Nasdem Mundur
Kedua, genggam tangan persatuan dengan rakyat, dan jadikan PDI Perjuangan sebagai kekuatan pemersatu bangsa, dan solid bergerak menyatu dengan rakyat guna memenangkan Pemilu 2024.
Ketiga, gelorakan jiwa gotong rotong guna menghapus paham individualisme, dan jadikan mimpi, harapan, cita-cita rakyat untuk diperjuangkan sebagai kepentingan kolektif utama partai.
Keempat, kader PDIP diminta menyalakan semangat api perjuangan nan tak kunjung padam dalam seluruh aspek kehidupan, khususnya membangun semangat juang dari kalangan petani, nelayan, dan buruh untuk diorganisir menjadi pilar-pilar kekuatan nasional Indonesia bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
Kelima, wujudkan semangat dan roh perjuangan partai agar menjadi satu kekuatan yang solid bergerak ke bawah membangun semangat juang rakyat, sebab rakyat pemegang kedaulatan politik tertinggi kekuasaan pemerintahan negara.
BACA JUGA : DPC PDIP Kota Jogja: Ibu Mega Inspiratif & Membanggakan
Keenam, hadirkan program kongkrit di tengah rakyat melalui gerak kebudayaan membangun jati diri bangsa, gerakan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan gerakan meningkatkan taraf kehidupan rakyat.
Ketujuh, Megawati memerintahkan kader agar melanjutkan langkah rekrutmen, pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan secara sistemik, dan secara sungguh-sungguh menyerap seluruh aspirasi rakyat untuk menjadi kebijakan publik.
“Serta terus perkuat 5 (lima) mantap Partai, yakni mantap ideologi, organisasi, kader, program, dan sumber daya partai, serta mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedepankan riset dan inovasi,” demikian lanjut bunyi poin perintah itu.
Megawati menutup perintahnya dengan motivasi agar kader menggelorakan semangatnya pada tanggal 10 Januari 2023. Dan agar semua poin perintah itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA : PDIP Belum Berencana Bentuk Koalisi
Untuk diketahui, pada 10 Januari 2023, PDIP akan merayakan HUT ke-50. Adapun, peringatan ini akan dilakukan sebagai bagian konsolidasi partai dalam rangka pemenangan pemilu, sehingga sifatnya lebih ke internal guna memperkuat jati diri PDIP sebagai partai ideologi Pancasila dengan ciri kerakyatan, kebangsaan, dan keadilan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement