Simak Cara Daftar dan Alur Seleksi PPPK Teknis 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai hari ini, Rabu (21/12/2022) resmi membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Teknis 2022.
Dilansir dari bkn.go.id pada Rabu (21/12/2022) pendaftaran akan dimulai pada hari ini dan dijadwalkan akan berlangsung hingga 6 Januari 2023 mendatang. Kemudian seleksi administrasi akan digelar hingga 11 Januari 2023.
Advertisement
Pelaksanaan pendaftaran PPPK ini dilangsungkan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Tak perlu menunda waktu, calon peserta seleksi PPPK Teknis kini sudah dapat mulai membuat akun pada portal tersebut. Bagaimana caranya daftarnya?
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut:
1. E-KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Surat lamaran
7. Lembar surat keterangan pengalaman kerja
8. Surat pernyataan data diri, lengkap dengan tanda tangan dan materai 10.000.
9. Surat keterangan dari fasilitas kesehatan (faskes) bagi penyandang disabilitas
10. Dokumen penunjang lainnya (sesuai ketentuan institusi atau formasi yang dilamar).
Kemudian berikut cara daftar PPPK teknis melalui sscasn.bkn.go.id.
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id di perangkat Anda
2. Pilih menu 'Buat Akun'.
3. Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, hingga alamat email.
4. Pastikan kesesuaian data yang telah Anda cantumkan
5. Isi kode captcha
6. Klik lanjutkan
7. Login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
8. Melengkapi identitas dan data diri
9. Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'.
10. Tentukan instansi yang diinginkan
11. Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, hingga lokasi tes.
12. Lengkapi data riwayat pendidikan Anda seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah, dan lainnya.
13. Unggah dokumen persyaratan
14. Mencetak bukti kartu pendaftaran.
Setelah menyelesaikan pendaftaran, catat tanggal dari setiap alur seleksi PPPK teknis berikut agar Anda tidak tertinggal dalam proses rekrutmen.
1. Pengumuman seleksi (20 Desember 2022 - 3 Januari 2023)
2. Pendaftaran seleksi (21 Desember 2022 - 6 Januari 2023)
3. Seleksi administrasi (21 Desember 2022 - 11 Januari 2023)
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (12 - 15 Januari 2023)
5. Masa sanggah (16 - 18 Januari 2023)
6. Jawab sanggah (19 - 25 Januari 2023)
7. Pengumuman pasca sanggah (26 - 28 Januari 2023)
8. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta (18 - 22 Februari 2023)
9. Penarikan data final (23 - 24 Februari 2023)
10. Penjadwalan seleksi kompetensi (25 Februari - 1 Maret 2023)
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (2 - 7 Maret 2023)
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi (10 Maret - 3 April 2023)
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (20 Maret - 6 April 2023)
14. Pengolahan nilai seleksi kompetensi (26 Maret - 8 April 2023)
15. Masa sanggah (12 - 14 April 2023)
16. Jawab sanggah (14 - 20 April 2023)
17. Pengumuman kelulusan pasca sanggah (27 - 29 April 2023)
18. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK (30 April - 22 Mei 2023)
19. Usul penetapan NI PPPK (23 Mei-20 Juni 2023).
Perlu diketahui, selama pelaksanaan seleksi berlangsung, calon peserta diimbau agar hanya merujuk pada sumber informasi resmi milik instansi pemerintah, baik pada instansi yang dilamar maupun lewat kanal informasi BKN. Sebab, setiap pengumuman mengenai formasi seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman informasinya, tentunya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement