Advertisement
Diwakili Denny Indrayana, Partai Ummat Besutan Amien Rais Resmi Gugat KPU ke Bawaslu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Ummat resmi mengajukan permohonan sengketa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partai besutan Amien Rais tersebut tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyatakan keputusan KPU tak adil dan tak benar. Oleh sebab itu, mereka menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu.
Advertisement
"Pada hari ini, Jumat, 16 Desember 2022, secara resmi Partai Ummat melalui Tim Advokasi Hukum Partai Ummat mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Dalam permohonan itu, Denny menyatakan timnya telah menguraikan secara detail dan rinci alasan Partai Ummat layak lolos jadi peserta Pemilu 2024.
"Diajukan juga bukti-bukti baik berupa dokumen hukum Partai Ummat, maupun bukti keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA, dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual," ungkap Denny
Oleh sebab itu, Denny meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU yang menyatakan Partai Ummat tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.
"Kami memohon kepada Bawaslu RI untuk dapat memeriksa permohonan tersebut dengan teliti, serta memberikan putusan yang adil-adilnya, dengan membatalkan Keputusan KPU 518/2022 tersebut, sekaligus memerintahkan KPU RI untuk menyatakan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024," jelasnya.
Denny mengklaim, Partai Ummat menggugat keputusan KPU sebagai langkah menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 tetap mengedepankan prinsip jujur dan adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Masih Ada Hujan Petir di Boyolali Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 18 April
- Klaten bakal Dilanda Hujan Petir Siang Ini, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 18 April
- Hujan Petir Lagi di Wonogiri Siang Ini, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 18 April
- Puncak Konsumsi BBM Jateng dan DIY 9 April 2024, Sehari Capai 21.533 Kl
Berita Pilihan
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Cak Imin
- Tiga Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Lebanon, Termasuk Komandan Hizbullah
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Tradisi Lebaran Pekalongan, Airnav: 15 Balon Udara Liar Dilaporkan oleh Pilot
Advertisement
Advertisement