Advertisement
Diwakili Denny Indrayana, Partai Ummat Besutan Amien Rais Resmi Gugat KPU ke Bawaslu
Amien Rais - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Ummat resmi mengajukan permohonan sengketa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partai besutan Amien Rais tersebut tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyatakan keputusan KPU tak adil dan tak benar. Oleh sebab itu, mereka menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu.
Advertisement
"Pada hari ini, Jumat, 16 Desember 2022, secara resmi Partai Ummat melalui Tim Advokasi Hukum Partai Ummat mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Dalam permohonan itu, Denny menyatakan timnya telah menguraikan secara detail dan rinci alasan Partai Ummat layak lolos jadi peserta Pemilu 2024.
"Diajukan juga bukti-bukti baik berupa dokumen hukum Partai Ummat, maupun bukti keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA, dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual," ungkap Denny
Oleh sebab itu, Denny meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU yang menyatakan Partai Ummat tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.
"Kami memohon kepada Bawaslu RI untuk dapat memeriksa permohonan tersebut dengan teliti, serta memberikan putusan yang adil-adilnya, dengan membatalkan Keputusan KPU 518/2022 tersebut, sekaligus memerintahkan KPU RI untuk menyatakan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024," jelasnya.
Denny mengklaim, Partai Ummat menggugat keputusan KPU sebagai langkah menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 tetap mengedepankan prinsip jujur dan adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kraton Jogja Resmi Izinkan Lahan Sultan Ground untuk Mapolda DIY Baru
- Jadwal Liga Champions Putaran Pamungkas, 16 Besar Jadi Rebutan
- DPRD Bantul Minta MBG Ramadan Patuh Juknis Nasional
- Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi
- Istana Tunggu Proses BI Rampung Sebelum Bahas Reshuffle Kabinet
- Bahlil Tambah Peran, Kini Nahkodai Harian Dewan Energi Nasional
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
Advertisement
Advertisement



