Advertisement
Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 22 Desember 2022

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mulai menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
BACA JUGA: Jokowi Panggil Kapolri Cs
Advertisement
Listyo menuturkan, terdapat 166.000 personel yang akan diturunkan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 berjalan.
“Saya kira secara menyeluruh ada 166.000 orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di kepolisian. Akan berjalan kurang lebih 11 hari,” jelas Listyo usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Persiapan Pengamanan Nataru di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Polri juga telah menyiapkan berbagai pos layanan, pos pengamanan, serta pos pelayanan terpadu yang diharapkan dapat memaksimalkan proses pengamanan yang dilaksanakan oleh para anggota Polri, sambung Listyo.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan, setidaknya terdapat 44 juta masyarakat Indonesia yang akan melakukan mobilitas pada momen Nataru mendatang.
Adapun, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menerapkan pembatasan ibadah maupun perayaan pada momen Nataru 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hal ini dapat dilakukan dengan mengingat kondisi di seluruh wilayah Indonesia yang kini telah berada di level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Meskipun tidak ada pembatasan, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement