Advertisement
Bangunan Gedung di Kabupaten Magelang Perlu Ada Standardisasi
Anggota DPRD Kabupaten Magelang. - Istimewa
Advertisement
MAGELANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menilai pembangunan gedung di wilayah Kabupaten Magelang perlu ada standardisasi.
Menurut Dewan, pembangunan harus tertib, sesuai dengan fungsi dan klasifikasi, serta memenuhi syarat administratif dan standar teknis agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi warga dan lingkungan sekitarnya.
Advertisement
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Magelang, Sukur Akhadi mengatakan bangunan gedung di wilayah ini terus terus tumbuh dan semakin cepat.
"Kondisi alam juga terus berubah, karena itu harus disesuaikan dengan RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah] dan RDTR [Rencana Detail Tata Ruang] agar menjadi andal, berjati diri, serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya," katanya, Senin (12/12/2022).
Menurut dia, bangunan gedung harus berperan meningkatkan kehidupan serta penghidupan masyarakat dalam pemanfaatan ruang.
Itulah sebabnya, dalam membangun gedung harus ramah lingkungan yang tidak mengganggu aktivitas ibadah masyarakat serta aktivitas belajar anak-anak dan mendorong produktivitas perekonomian masyarakat.
“Selain itu perlu diperhatikan pula antisipasi terhadap multi bencana yang disinkronkan dengan struktur tanah di wilayah ini,” ucap Sukur.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Begini Kata Laksamana Yudo
Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Bambang Surendro mengungkapkan perlu adanya standardisasi bangunan gedung, di antaranya terhadap struktur, bahan yang digunakan, ketinggian, jaringan air bersih dan air kotor, jaringan kelistrikan dan alat yang digunakan, serta proporsi gedung dengan lahan terbuka atau lahan resapan air.
"Standardisasi ini bisa menjadi jaminan terciptanya keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungan sekitar dalam pembangunan gedung," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Magelang, Joko Anaryanto mengungkapkan dalam membangun gedung, selain IMB, juga harus diperhatikan tentang kearifan lokal masyarakat.
"Harus ada solusi kongkrit masalah peruntukan lahan yang semakin sempit, jarak bangunan dari fasilitas umum dalam hal ini jalan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan melihat kondisi realitas lahan di masyarakat," katanya.
Sesuai Fungsi
Adapun Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Magelang, Grengseng Pamudji mengingatkan dalam pembangunan gedung nantinya harus sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
“Jangan hanya karena pertimbangan dari sisi ekonomi, bisnis dan investasi, maka dengan mudah orang pribadi atau badan hukum mendirikan bangunan di tempat yang bukan untuk peruntukannya,” ucap dia
Bangunan gedung dinilai erat kaitannya dengan rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Magelang. "Karenanya, perlu ada penyesuaian aturan bangunan gedung dengan aturan RTRW," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Dalami Nur Sidiq.
Ketua Fraksi PP, Muhamad Sobikin menambahkan, ada keragaman bangunan gedung baik ditinjau dari latar belakang, budaya, kondisi lingkungan, gaya arsitektur maupun kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Semua itu perlu diwadahi dalam lingkup persyaratan administrasi maupun ketentuan teknis. Dengan adanya pengaturan yang komprehensif terhadap bangunan gedung juga harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang relevan dengan nuansa kebersamaan dan memenuhi asas keadilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- ByteDance dan Oracle Bentuk Perusahaan Baru untuk TikTok AS
- Kim Seon-ho dan Go Youn-jung ke Jakarta Januari 2026
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
- Gunung Api Paling Aktif di Indonesia Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement




