Advertisement
Bangunan Gedung di Kabupaten Magelang Perlu Ada Standardisasi
Anggota DPRD Kabupaten Magelang. - Istimewa
Advertisement
MAGELANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang menilai pembangunan gedung di wilayah Kabupaten Magelang perlu ada standardisasi.
Menurut Dewan, pembangunan harus tertib, sesuai dengan fungsi dan klasifikasi, serta memenuhi syarat administratif dan standar teknis agar dapat memberikan keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi warga dan lingkungan sekitarnya.
Advertisement
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Magelang, Sukur Akhadi mengatakan bangunan gedung di wilayah ini terus terus tumbuh dan semakin cepat.
"Kondisi alam juga terus berubah, karena itu harus disesuaikan dengan RTRW [Rencana Tata Ruang Wilayah] dan RDTR [Rencana Detail Tata Ruang] agar menjadi andal, berjati diri, serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya," katanya, Senin (12/12/2022).
Menurut dia, bangunan gedung harus berperan meningkatkan kehidupan serta penghidupan masyarakat dalam pemanfaatan ruang.
Itulah sebabnya, dalam membangun gedung harus ramah lingkungan yang tidak mengganggu aktivitas ibadah masyarakat serta aktivitas belajar anak-anak dan mendorong produktivitas perekonomian masyarakat.
“Selain itu perlu diperhatikan pula antisipasi terhadap multi bencana yang disinkronkan dengan struktur tanah di wilayah ini,” ucap Sukur.
BACA JUGA: Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler, Begini Kata Laksamana Yudo
Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Bambang Surendro mengungkapkan perlu adanya standardisasi bangunan gedung, di antaranya terhadap struktur, bahan yang digunakan, ketinggian, jaringan air bersih dan air kotor, jaringan kelistrikan dan alat yang digunakan, serta proporsi gedung dengan lahan terbuka atau lahan resapan air.
"Standardisasi ini bisa menjadi jaminan terciptanya keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungan sekitar dalam pembangunan gedung," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Magelang, Joko Anaryanto mengungkapkan dalam membangun gedung, selain IMB, juga harus diperhatikan tentang kearifan lokal masyarakat.
"Harus ada solusi kongkrit masalah peruntukan lahan yang semakin sempit, jarak bangunan dari fasilitas umum dalam hal ini jalan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan melihat kondisi realitas lahan di masyarakat," katanya.
Sesuai Fungsi
Adapun Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Magelang, Grengseng Pamudji mengingatkan dalam pembangunan gedung nantinya harus sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
“Jangan hanya karena pertimbangan dari sisi ekonomi, bisnis dan investasi, maka dengan mudah orang pribadi atau badan hukum mendirikan bangunan di tempat yang bukan untuk peruntukannya,” ucap dia
Bangunan gedung dinilai erat kaitannya dengan rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Magelang. "Karenanya, perlu ada penyesuaian aturan bangunan gedung dengan aturan RTRW," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Dalami Nur Sidiq.
Ketua Fraksi PP, Muhamad Sobikin menambahkan, ada keragaman bangunan gedung baik ditinjau dari latar belakang, budaya, kondisi lingkungan, gaya arsitektur maupun kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Semua itu perlu diwadahi dalam lingkup persyaratan administrasi maupun ketentuan teknis. Dengan adanya pengaturan yang komprehensif terhadap bangunan gedung juga harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat yang relevan dengan nuansa kebersamaan dan memenuhi asas keadilan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
Advertisement
Dana Desa Gunungkidul Cair, Pagu 144 Kalurahan Anjlok Drastis 2026
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







