Advertisement
Baru! Ini Daftar Lengkap UMP 2023 Seluruh Provinsi di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah provinsi di Indonesia telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 dengan kenaikan di bawah 10 persen.
Kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi berbeda-beda mulai dari yang terendah 2,6 persen hingga yang tertinggi 9,15 persen. Adapun, provinsi dengan kenaikan UMP terendah yaitu Papua Barat 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi adalah Sumatra Barat yaitu naik 9,15 persen.
Advertisement
Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Melalui beleid tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kenaikan UMP 2023 tidak boleh lebih dari 10 persen.
Sementara itu, berdasarkan Permenaker No.18/2022 penyesuaian nilai upah minimum 2023 dihitung dengan formula mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
BACA JUGA: Peneliti UGM Sudah Deteksi Adanya Gejala Bebeberapa Hari Sebelum Gempa Cianjur
Merujuk pada aturan sebelumnya yang tercantum pada turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No.36/ 2021 tentang Pengupahan, formulasi hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi (salah satu yang lebih besar).
Dengan hadirnya Permenaker teranyar ini, apabila ternyata hasil formulasi menghasilkan besaran upah minimum sebesar 13 persen, seperti yang buruh harapkan, Kemenaker memberikan batasan tertinggi maksimal 10 persen lebih besar dari upah minimum 2022.
“Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat [1] melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen,” bunyi beleid tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Anwar Sanusi, menyampaikan, sebanyak 32 dari 34 provinsi di Indonesia sudah mengumumkan dan menetapkan UMP 2023.
Terkait tiga provinsi yang baru terbentuk yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan ketiganya akan mengikuti ketentuan provinsi induk.
“Tiga provinsi itu baru terbentuk sehingga mengikuti provinsi induk,” kata Anwar kepada Bisnis, Selasa (29/11/2022).
Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2023 di seluruh Provinsi:
1. DKI Jakarta: 4,9 persen (Rp4,9 juta)
2. Jawa Tengah: 8,01 persen (Rp1,95 juta)
3. Jawa Timur: 7,86 persen (Rp2,04 juta)
4. Jawa Barat: 7,88 persen (Rp1,98 juta)
5. DI Yogyakarta: 7,65 persen (Rp1,98 juta)
6. Banten: 6,4 persen (Rp2,66 juta)
7. Bali: 7,81 persen (Rp2,71 juta)
8. NTB: 7,44 persen (Rp2,37 juta)
9. Aceh: 7,8 persen (Rp3,41 juta)
10. Sumatera Utara: 7,45 persen (Rp2,71 juta)
11.Sumatra Barat: 9,15 persen (Rp2,74 juta)
12. Bangka Belitung: 7,15 persen (Rp3,49 juta)
13. Kepulauan Riau: 7,51 persen (Rp3,27 juta)
14. Riau: 8,61 persen (Rp3,19 juta)
15. Jambi: 9,04 persen (Rp2,94 juta)
16. Sumatra Selatan: 8,26 persen (Rp3,4 juta)
17. Lampung: 7,9 persen (Rp2,63 juta)
18. Kalimantan Barat: 7,16 persen (Rp2,60 juta)
19. Kalimantan Selatan: 8,38 persen (Rp3,1 juta)
20. Kalimantan Tengah: 8,8 persen (Rp3,18 juta)
21. Kalimantan Timur: 6,2 persen (Rp3,20 juta)
22. Kalimantan Utara: 7,73 persen (Rp3,25 juta)
23. Gorontalo: 6,74 persen (Rp2,98 juta)
24. Sulawesi Utara: 5,24 persen (Rp3,48 juta)
25. Sulawesi Tenggara: 7,10 persen (Rp2,75 juta)
26. Sulawesi Selatan: 6,9 persen (Rp3,38 juta)
27. Papua Barat: 2,6 persen (Rp3,28 juta)
28. Bengkulu: 8,1 persen (2,4 juta)
29. Sulawesi Tengah: 8,73 persen (Rp2,59 juta)
30. Sulawesi Barat: 7,2 persen (Rp2,87 juta)
31. Maluku Utara: 4 persen (Rp2,97 juta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Sebut Pemerintah dalam Tahap Awal Menulis Ulang Sejarah Indonesia
- Dedi Mulyadi Larang Wisuda Sekolah, Begini Kata Mendikdasmen
- Fakta Baru dalam Sidang Korupsi Eks Wali Kota Semarang dan Suami, Terdakwa Sebut Sekda Ikut Bagi-bagi Proyek
- Hasil Survei KPK, Masih Ada Guru dan Dosen Anggap Wajar Gratifikasi dari Peserta Didik
Advertisement

Bulan Ini Bantul Panen Padi 4.000 Hektare, Hasilnya Bakal Diserap Bulog Kanwil Yogyakarta
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pengelola Jalan Tol Diminta Berpartisipasi Menekan Polusi Udara dan Mengelola Sampah
- Seorang Artis Inisial JF Diperiksa Polisi Terkait Narkoba
- Dedi Mulyadi Bakal Sikat Yayasan Bodong Penerima Hibah dana Pendidikan
- Istri dan anak Zarof Ricar Mengaku Tidak Tahu Asal Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg yang Disita Kejagung
- Seleksi Anggota Dewan Komisioner LPS Dibuka Mulai Besok, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- Setoran Pelindo ke Negara Capai Rp1,94 Triliun
- Tarif Tol Jagorawi Dijadwalkan Naik Mei 2025, Penataan Terus Dilakukan
Advertisement
Advertisement