Advertisement
Presiden Jokowi Digugat Soal Penunjukan Pejabat di IKN Nusantara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat terkait dengan pengangkatan pejabat di lingkungan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan yang diajukan oleh seseorang bernama Hasanuddin ini telah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor 412/G/2022/PTUN.JKT pada Selasa (22/11/2022).
Advertisement
Dilansir dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Hasanuddin meminta majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Pertama, menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 123/ TPA Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara tertanggal 6 Oktober 2022.
Kedua, mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 123/ TPA Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara tertanggal 6 Oktober 2022.
BACA JUGA: Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya
Ketiga, menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pelantikan Pejabat Madya
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono melantik lima orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TPA Tahun 2022 dan dilaksanakan di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (13/10/2022).
Pejabat yang diambil sumpahnya antara lain, Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara, Muhammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara,
Selanjutnya, Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita ibu Kota Nusantara dan Ida Bagus Nyoman Wiswantanu sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement