Advertisement
Presiden Jokowi Digugat Soal Penunjukan Pejabat di IKN Nusantara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (25/10/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat terkait dengan pengangkatan pejabat di lingkungan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan yang diajukan oleh seseorang bernama Hasanuddin ini telah terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor 412/G/2022/PTUN.JKT pada Selasa (22/11/2022).
Advertisement
Dilansir dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Hasanuddin meminta majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Pertama, menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 123/ TPA Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara tertanggal 6 Oktober 2022.
Kedua, mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 123/ TPA Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara tertanggal 6 Oktober 2022.
BACA JUGA: Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya
Ketiga, menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pelantikan Pejabat Madya
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono melantik lima orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 123/TPA Tahun 2022 dan dilaksanakan di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (13/10/2022).
Pejabat yang diambil sumpahnya antara lain, Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara, Muhammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara,
Selanjutnya, Myrna Asnawati Safitri sebagai Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita ibu Kota Nusantara dan Ida Bagus Nyoman Wiswantanu sebagai Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Gratis BUMN 2026: Jadwal, Kuota, dan Rute Lengkap
- Persib vs Persita 1-0, Maung Bandung Kokoh di Puncak Klasemen
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY 23 Februari 2026, Cek Lokasinya
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Prakiraan Cuaca DIY 23 Februari 2026, Hujan Ringan Guyur 4 Wilayah
- Jadwal KA Bandara YIA 23 Februari 2026 Lengkap
- Hasil Liga Spanyol: Valencia dan Mallorca Kalah
Advertisement
Advertisement








