Advertisement

Guru PNS di Boyolali Tampar Muridnya, Pelaku Pensiun Tahun Depan

Newswire
Kamis, 03 November 2022 - 17:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Guru PNS di Boyolali Tampar Muridnya, Pelaku Pensiun Tahun Depan Ilustrasi. - Espos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO-Belakangan viral sebuah video seorang guru perempuan berinisial RS menampar murid kelas VIII di SMPN 1 Sawit Boyolali. Beruntung, kasus tersebut akhirnya berujung damai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, mengatakan kejadian yang melibatkan guru berinisial RS dan murid berinisial AL diketahui terjadi pada Selasa (1/11/2022).

Advertisement

Pelaku guru merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun pada Juli 2023. “Intinya dia itu PNS, hampir pensiun, dan sudah mengajukan pensiun kok. Itu kelahiran 63,” kata dia.

Darmanto mengatakan kejadian guru menampar murid di SMPN 1 Sawit tersebut menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi dunia pendidikan agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

Selanjutnya, Darmanto ingin kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Sawit kembali nyaman dan anak tidak trauma. Ia ingin semua pihak juga melakukan introspeksi diri sehingga seluruh warga sekolah baik anak, pendidik, dan tenaga pendidik menjadi lebih baik.

Baca juga: Trans Jogja Rute Ngabean-Palbapang Bantul Resmi Beroperasi

“Jadi yang muda punya kewajiban hormat dan tunduk pada yang tua. Kemudian yang tua punya kewajiban memberikan kasih sayang kepada yang muda. Sehingga tidak terjadi lagi di manapun kekerasan murid kepada murid, murid kepada guru, guru kepada guru, atau guru kepada murid,” kata dia.

Kapolsek Sawit, AKP Sunarto, menyebutkan ada beberapa hasil kesepatakan atau syarat yang harus dilaksanakan sehingga kasus guru menampar murid tersebut bisa berakhir damai.

Sunarto menjelaskan hasil kesepakatan yang pertama adalah orang tua murid korban meminta guru tersebut untuk dimutasi dari SMPN 1 Sawit.

“Kemudian kedua, orang tua minta anak dilindungi di sekolah terkait keselamatannya. Terus Bu R itu seminggu [sepekan] dua kali apel di Polsek,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Kamis (3/11/2022) siang.

Sunarto menjelaskan wajib lapor bagi pelaku dilakukan selama belum terjadi mutasi. Kesepakatan selanjutnya adalah korban meminta kompensasi Rp2 juta.

“Akan tetapi uang kompensasi itu minta tolong diserahkan ke anak yatim-piatu di SMPN 1 Sawit,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Sunarto mengatakan kronologi video viral tersebut terjadi karena es teh yang dibawa korban tumpah di kelas. Saat akan dibersihkan dengan sapu, anak tersebut membersihkan sambil sapunya diputar-putarkan sehingga mengenai yang lain.

Pada saat itu, guru yang berinisial RS tersebut menasehati dan ada miskomunikasi sehingga terjadi sesuai video viral yang beredar.

“Mungkin [emosi spontan], kalau enggak emosi enggak mungkin berbuat seperti itu, khilaf,” ujarnya.

Selanjutnya Sunarto mengatakan kasus guru menampar murid di SMPN 1 Sawit tersebut dilaksanakan secara restorative justice.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement