Advertisement
Guru PNS di Boyolali Tampar Muridnya, Pelaku Pensiun Tahun Depan

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Belakangan viral sebuah video seorang guru perempuan berinisial RS menampar murid kelas VIII di SMPN 1 Sawit Boyolali. Beruntung, kasus tersebut akhirnya berujung damai.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, mengatakan kejadian yang melibatkan guru berinisial RS dan murid berinisial AL diketahui terjadi pada Selasa (1/11/2022).
Advertisement
Pelaku guru merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang akan pensiun pada Juli 2023. “Intinya dia itu PNS, hampir pensiun, dan sudah mengajukan pensiun kok. Itu kelahiran 63,” kata dia.
Darmanto mengatakan kejadian guru menampar murid di SMPN 1 Sawit tersebut menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi dunia pendidikan agar hal tersebut tidak terjadi lagi.
Selanjutnya, Darmanto ingin kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Sawit kembali nyaman dan anak tidak trauma. Ia ingin semua pihak juga melakukan introspeksi diri sehingga seluruh warga sekolah baik anak, pendidik, dan tenaga pendidik menjadi lebih baik.
Baca juga: Trans Jogja Rute Ngabean-Palbapang Bantul Resmi Beroperasi
“Jadi yang muda punya kewajiban hormat dan tunduk pada yang tua. Kemudian yang tua punya kewajiban memberikan kasih sayang kepada yang muda. Sehingga tidak terjadi lagi di manapun kekerasan murid kepada murid, murid kepada guru, guru kepada guru, atau guru kepada murid,” kata dia.
Kapolsek Sawit, AKP Sunarto, menyebutkan ada beberapa hasil kesepatakan atau syarat yang harus dilaksanakan sehingga kasus guru menampar murid tersebut bisa berakhir damai.
Sunarto menjelaskan hasil kesepakatan yang pertama adalah orang tua murid korban meminta guru tersebut untuk dimutasi dari SMPN 1 Sawit.
“Kemudian kedua, orang tua minta anak dilindungi di sekolah terkait keselamatannya. Terus Bu R itu seminggu [sepekan] dua kali apel di Polsek,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Kamis (3/11/2022) siang.
Sunarto menjelaskan wajib lapor bagi pelaku dilakukan selama belum terjadi mutasi. Kesepakatan selanjutnya adalah korban meminta kompensasi Rp2 juta.
“Akan tetapi uang kompensasi itu minta tolong diserahkan ke anak yatim-piatu di SMPN 1 Sawit,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Sunarto mengatakan kronologi video viral tersebut terjadi karena es teh yang dibawa korban tumpah di kelas. Saat akan dibersihkan dengan sapu, anak tersebut membersihkan sambil sapunya diputar-putarkan sehingga mengenai yang lain.
Pada saat itu, guru yang berinisial RS tersebut menasehati dan ada miskomunikasi sehingga terjadi sesuai video viral yang beredar.
“Mungkin [emosi spontan], kalau enggak emosi enggak mungkin berbuat seperti itu, khilaf,” ujarnya.
Selanjutnya Sunarto mengatakan kasus guru menampar murid di SMPN 1 Sawit tersebut dilaksanakan secara restorative justice.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Sleman Punya Dimas Diajeng Baru, Diharapkan Berikan Pengaruh Positif Bagi Generasi Muda
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Pakistan Berhasil Cegat Rudal India, Semua Penerbangan Ditutup
- Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC oleh Bill Gates
- Gagal Dicegat, Rudal Houthi Yaman Hantam Bandara Ben Gurion di Israel
- KLH Desa Pemda Segera Cabut Izin Perusahaan Langgar Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak
- Wapres Gibran Kembali Bicara Lewat Video Monolog, Kali Ini Soal Kemandirian Pangan
- Mendagri Terbitkan SE Dukungan Pelaksanaan MBG
- Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector Mata Elang Seusai Rampas Mobil Mahasiswa
Advertisement