Advertisement
Perkembangan Penyelidikan Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo - Bisnis/Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri kembali membuka suara terkait perkembangan penyelidikan kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan untuk saat ini tim yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) masih mengumpulkan barang bukti untuk penyidik.
Advertisement
“Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa. Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (27/20/2022).
Dedi juga menjelaskan bahwa untuk pengusutan terhadap dua perusahaan yang dikatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diduga melakukan tindak pidana sampai saat ini masih didalami oleh pihak Polri
“itu salah satu yang dibahas kemarin tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim (Dirtipidter),” ucap Dedi.
BACA JUGA: Konsultasi Publik Penambahan Lahan Tol Jogja-Bawen Rampung Bulan Ini
Selain itu, Dedi juga memaparkan bahwa sampai dengan saat ini komunikasi yang terjalin antara Kementerian Kesehatan dan BPOM masih berjalan cukup intensif.
“Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dittipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM,” paparnya.
Sekadar informasi, Polri akhirnya melalukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) berlebih dan mengakibatkan gangguan ginjal akut pada anak atau progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI).
Kepala Bagian Penum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan saat ini Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Polri telah membentuk tim dipimpin oleh Dirtipidter dan beranggotakan Dirrtipidnarkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum,” ujar Nurul kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Series, Sejumlah Pemain Langganan Timnas Garuda Dicoret
- Warga Terharu Bisa Salaman Langsung dengan Presiden Prabowo di Istana
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Absen Saat Salat Idulfitri, Yaqut Ternyata di Luar Rutan
- Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







