Advertisement
Kuat Ma'ruf Akui Terima Handphone Mewah dari Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - aww.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Iriawan membenarkan bahwa Kuat mendapatkan handpone dari Ferdy Sambo sesuai dengan yang ada didalam dakwaan terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena hendphone dia (Kuat) rusak katanya dia ya," ujar Irwan saat setelah sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).
Advertisement
Akan tetapi, Irwan tidak mengetahui handphone merk apa yang diterima oleh Kuat Ma’ruf dari Ferdy Sambo. Meskipun dijelaskan dalam dakwaan handphone yang diterima adalah Iphone 13 Pro Max.
“Aku enggak tahu detail handphone-nya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua," tuturnya.
Sebelumya, penasihat hukum Ferdy Sambo Rasamala Aritonang mengatakan bahwa istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak pernah memberikan handphone atau uang ke Richard, Ricky, dan Kuat.
“Nggak, nggak, Bu Putri tidak pernah kasih handphone dan kasih uang ke ajudannya. Bu putri tidak pernah,” papar Rasamala di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022).
Sekadar informasi, dalam surat dakwaan terkait pembunuhan Brigadir J, disebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan uang didalam amplop kepada Richard, Ricky, dan kuat.
Namun, amplop tersebut kembali diambil oleh Sambo dan mereka bertiga di janjikan akan diberikan uang tersebut pada Agustus 2022.
BACA JUGA: 2 Balita di Bantul Meninggal karena Gagal Ginjal, Pemkab Terjunkan Tim
Bukan hanya uang, diketahui bahwa Sambo juga memberikan handphone dengan merk Iphone 13 Pro Max kepada mereka bertiga.
“memberikan Handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti Handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Yosua tidak terdeteksi,” bunyi dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








