Google Hapus Aplikasi Chrome pada 2028, Ini yang Perlu Diketahui
Google menghentikan dukungan aplikasi Chrome secara bertahap hingga Oktober 2028. Simak jadwal penghentian dan dampaknya bagi pengguna ChromeOS.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat.
Hal ini, untuk menghindari kemungkinan terjadinya keracunan akibat salah obat, atau efek buruk lainnya akibat konsumsi obat yang salah.
BACA JUGA : Pemberian Obat Sirop di Gunungkidu Disetop
Berikut adalah beberapa langkah sederhana yang bisa masyarakat lakukan untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh :
1. Gunakan obat sesuai aturan pakai
2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan
3. Baca peringatan dalam kemasan obat
4. Pastikan obat tidak kadaluwarsa
5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi
7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile
8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Google menghentikan dukungan aplikasi Chrome secara bertahap hingga Oktober 2028. Simak jadwal penghentian dan dampaknya bagi pengguna ChromeOS.
Nusa Penida menerapkan Smart Microgrid yang mengintegrasikan PLTS, BESS, dan PLTD untuk mengoptimalkan energi terbarukan.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.
BPOM memanfaatkan AI untuk mempercepat penemuan obat, proses registrasi, sertifikasi, uji klinis, hingga melacak peredaran obat.
Dewa United mengalahkan PSS Sleman 2-1 dan naik ke puncak klasemen Super League 2026/27 dengan 10 poin.
Surat utang untuk penanganan krisis 1997-1998 telah lunas pada Agustus 2026. Suahasil menyebut pembayarannya memakai surplus BI.