Advertisement

Harian Jogja

Pelaku Pelemparan Batu di Tol Semarang-Solo Diburu

Jumali
Rabu, 19 Oktober 2022 - 02:27 WIB
Jumali
Pelaku Pelemparan Batu di Tol Semarang-Solo Diburu Ilustrasi. - Reuters/Mussa Qawasma

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memburu pelaku pelemparan batu terhadap pengendara yang melintas di ruas Tol Semarang-Solo di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama polres sedang memburu pelaku.

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

"Kejadian di dua titik, di KM 459 dan KM 460," katanya, Selasa (18/10/2022).

Menurut dia, Kapolda Jawa Tengah sudah memerintahkan untuk memburu pelaku pelemparan tersebut.

"Perintah kapolda jelas, kejar, dan tangkap pelaku yang meresahkan pengguna jalan," tegasnya.

Sementara berdasarkan data PT Trans Marga Jateng terdapat empat kendaraan bermotor yang menjadi korban pelemparan batu tersebut.

Direktur Utama PT Trans Marga Jateng Prajudi, dalam siaran persnya mengatakan empat kendaraan korban pelemparan batu tersebut masing-masing sebuah bus, sebuah truk, dan dua mobil.

Menurut dia, peristiwa pelemparan batu itu sendiri terjadi pada Senin (17/10/2022) malam dalam kurun waktu yang hampir bersamaan terhadap kendaraan yang melintas dari arah Solo.

Trans Marga Jateng, kata dia, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat peristiwa pelemparan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Kolaborasi dengan Warna-Warna Studio, Srikandi Ganjar DIY Beri Pelatihan Ecoprint

Sleman
| Senin, 20 Maret 2023, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Karina, Juara Putri Anak Indonesia Budaya Bertekad Lestarikan Mainan Tradisional

Wisata
| Minggu, 19 Maret 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement