Advertisement
Belum Punya Paspor? Ini Cara Mudah Membuatnya
Tampilan aplikasi paspor online atau M/Paspor di Google Playstore
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Paspor menjadi syarat penting dalam melakukan perjalanan atau traveling lintas negara, saat menggunakan transportasi darat, laut, dan udara.
Bila Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi 'Antrian Paspor' yang bisa diunduh di Google Play Store, ataupun secara manual di kantor imigrasi tiap daerah.
Advertisement
Pembuatan paspor membutuhkan biaya sebesar Rp350.000 untuk paspor biasa dengan 48 halaman, serta Rp650.000 untuk paspor biasa 48 halaman elektronik.
Sedangkan untuk layanan percepatan paspor yang dapat selesai pada hari yang sama memerlukan biaya sebesar Rp1 juta dengan layanan percepatan di luar biaya penerbitan paspor.
Simak cara membuat paspor:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Akta kelahiran, akta perkawinan/buku nikah, ijazah, atau surat baptis yang di dalam dokumennya harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua. Apabila tidak tercantum, maka pemohon pembuatan paspor dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
- Menyiapkan surat pewarganegaraan Indonesia, untuk orang asing wajib yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui atau penyampaian untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Simak proses penerbitan paspor baru:
1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
2. Pembayaran biaya paspor
3. Pengambilan foto dan sidik jari
4. Wawancara
5. Verifikasi
6. Ajudikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
THR Gunungkidul Aman, Tak Ada Aduan Masuk hingga Posko Ditutup
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jelang EPA, PSS U19 Fokus Bangun Mental dan Kekompakan
- Kasus Kuota Haji Menguat, KPK Siapkan Pengumuman Penting Senin
- Baru Terima SK, Puluhan ASN Gunungkidul Diminta Turun ke Warga
- Pemerintah Berupaya BBM Subsidi Tetap Aman Saat Dunia Bergejolak
- Tubuh Sering Lelah Bisa Jadi Tanda Kurang Vitamin D
- Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
- Ferrari Tuduh Mercedes Gunakan Sayap Ilegal di Formula 1 2026
Advertisement
Advertisement






