Advertisement
KPK Segera Panggil Ulang Lukas Enembe

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
Advertisement
Kendati demikian, Ali belum menginformasikan lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan Lukas Enembe tersebut.
"Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujarnya.
Sementara soal permohonan Lukas Enembe yang meminta izin berobat ke Singapura, KPK mempersilakan yang bersangkutan untuk hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia). Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
Advertisement