Shopee Hingga Indosat PHK Karyawan, Adakah Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan pekerja Indosat, Shopee ataupun perusahaan lain yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Roswita Nilakurnia menuturkan karyawan yang kena PHK namun sebelumnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan program JKN BPJS Kesehatan maka dapat mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Advertisement
"[Dengan ketentuan] memenuhi persyaratan kepesertaan JKP dan persyaratan penerima manfaat JKP," kata Roswita kepada Bisnis, Jumat (23/9/2022).
Manfaat bagi karyawan yang terkena PHK dalam program JKP meliputi bantuan uang tunai, informasi lowongan kerja, serta pelatihan kerja.
"Program JKP terdiri dari Manfaat Tunai untuk 6 bulan, Akses ke pasar kerja dan vokasi (Pelatihan Kerja). Manfaat tersebut dijalankan oleh BPJamsostek dan Kemenaker RI," katanya.
BACA JUGA: Hakim Agung Terjaring OTT KPK Asal Jogja, JCW Gelar Aksi di Depan Pengadilan
Program JKP sendiri ditujukan agar korban PHK dapat mempertahkan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Program JKP memberi dukungan kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
Advertisement

Duh! 400 Ha Lahan Pertanian Terdampak Pematian Aliran Selokan Mataram
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Nama Cawapres yang Diputuskan dalam Rakernas PDIP Diserahkan kepada Megawati
- Setahun Tragedi Kanjuruhan, Duka Seorang Ibu yang Tak Lagi Berharap pada Keadilan
- Jadi Tokoh Inspiratif Dunia, Karya Biografi Jokowi Karya Dirut PLN Diterbitkan di Korea
- RSUD Garut Terbakar, Layanan Cuci Darah Sementara Dipindah ke RS Lain
- Berharap Indonesia Punya Pemimpin Sekelas John F Kennedy, Megawati: Sudah Ganteng, Pintar
- Hotel Sultan Urung Dikosongkan! Negara Kembali Mengalah dari Ponjto Sutowo
- Apa Itu Batik Sogan? Batik Kegemaran Presiden Jokowi
Advertisement
Advertisement