Advertisement

Promo Sumpah Pemuda Harjo

Shopee Hingga Indosat PHK Karyawan, Adakah Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan?

Anggara Pernando
Jum'at, 23 September 2022 - 22:37 WIB
Bhekti Suryani
Shopee Hingga Indosat PHK Karyawan, Adakah Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan? Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) - BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan pekerja Indosat, Shopee ataupun perusahaan lain yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Direktur Kepesertaan BPJamsostek Roswita Nilakurnia menuturkan karyawan yang kena PHK namun sebelumnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan program JKN BPJS Kesehatan maka dapat mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Advertisement

"[Dengan ketentuan] memenuhi persyaratan kepesertaan JKP dan persyaratan penerima manfaat JKP," kata Roswita kepada Bisnis, Jumat (23/9/2022). 

Manfaat bagi karyawan yang terkena PHK dalam program JKP meliputi bantuan uang tunai, informasi lowongan kerja, serta pelatihan kerja. 

"Program JKP terdiri dari Manfaat Tunai untuk 6 bulan, Akses ke pasar kerja dan vokasi (Pelatihan Kerja). Manfaat tersebut dijalankan oleh BPJamsostek dan Kemenaker RI," katanya. 

BACA JUGA: Hakim Agung Terjaring OTT KPK Asal Jogja, JCW Gelar Aksi di Depan Pengadilan

Program JKP sendiri ditujukan agar korban PHK dapat mempertahkan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Program JKP memberi dukungan kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Duh! 400 Ha Lahan Pertanian Terdampak Pematian Aliran Selokan Mataram

Sleman
| Senin, 02 Oktober 2023, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Unik, Penginapan Ini Bisa Berputar 360 Derajat

Wisata
| Senin, 02 Oktober 2023, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement