Advertisement
Shopee Hingga Indosat PHK Karyawan, Adakah Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan?
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) - BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan pekerja Indosat, Shopee ataupun perusahaan lain yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Roswita Nilakurnia menuturkan karyawan yang kena PHK namun sebelumnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan program JKN BPJS Kesehatan maka dapat mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Advertisement
"[Dengan ketentuan] memenuhi persyaratan kepesertaan JKP dan persyaratan penerima manfaat JKP," kata Roswita kepada Bisnis, Jumat (23/9/2022).
Manfaat bagi karyawan yang terkena PHK dalam program JKP meliputi bantuan uang tunai, informasi lowongan kerja, serta pelatihan kerja.
"Program JKP terdiri dari Manfaat Tunai untuk 6 bulan, Akses ke pasar kerja dan vokasi (Pelatihan Kerja). Manfaat tersebut dijalankan oleh BPJamsostek dan Kemenaker RI," katanya.
BACA JUGA: Hakim Agung Terjaring OTT KPK Asal Jogja, JCW Gelar Aksi di Depan Pengadilan
Program JKP sendiri ditujukan agar korban PHK dapat mempertahkan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Program JKP memberi dukungan kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 27 Desember 2025
- Hujan Lebat Picu Longsor, Luapan Sungai hingga Pohon Tumbang di DIY
- Jadwal Liga Italia Pekan 16, Milan dan Inter Tampil
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik, Cek Daftar Terbarunya
- Gol Penalti Salah Antar Mesir Lolos 16 Besar Piala Afrika
- PO Sinar Jaya Buka Rute KSPN Jogja-Parangtritis dan Baron
- Kronologi Longsor Hantam Mobil, Lalu Lintas di Tawangmangu Terganggu
Advertisement
Advertisement



