Advertisement
Shopee Hingga Indosat PHK Karyawan, Adakah Jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memastikan pekerja Indosat, Shopee ataupun perusahaan lain yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Roswita Nilakurnia menuturkan karyawan yang kena PHK namun sebelumnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan program JKN BPJS Kesehatan maka dapat mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Advertisement
"[Dengan ketentuan] memenuhi persyaratan kepesertaan JKP dan persyaratan penerima manfaat JKP," kata Roswita kepada Bisnis, Jumat (23/9/2022).
Manfaat bagi karyawan yang terkena PHK dalam program JKP meliputi bantuan uang tunai, informasi lowongan kerja, serta pelatihan kerja.
"Program JKP terdiri dari Manfaat Tunai untuk 6 bulan, Akses ke pasar kerja dan vokasi (Pelatihan Kerja). Manfaat tersebut dijalankan oleh BPJamsostek dan Kemenaker RI," katanya.
BACA JUGA: Hakim Agung Terjaring OTT KPK Asal Jogja, JCW Gelar Aksi di Depan Pengadilan
Program JKP sendiri ditujukan agar korban PHK dapat mempertahkan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Program JKP memberi dukungan kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
- Viral, Kades Mendak Klaten Ungkap Alasan Keluarkan SE Waspada Penculikan Anak
- Diusulkan Maju Calon Wali Kota Solo 2024, Begini Tanggapan Rheo Fernandes
- Sering Dianggap Keramat, Begini Sejarah Asli Pesanggrahan Langenharjo Sukoharjo
- Ferdinand Sinaga Kejar dan Hajar Pelempar Bus Persis Solo, Trending di Twitter
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Populerkan Softball dan Baseball di DIY, Kinderstation Gelar Kejuaraan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Reshuffle Kabinet Rabu Pon? PDIP Beri Masukan ke Jokowi
- Kasus Mahasiswa UI Tewas Justru Jadi Tersangka, Sempat Ditawari Damai
- Gibran Digadang-Gadang Cagub DKI, Ini Respons PDIP
- Dukung Revisi UU Desa, PDIP Usul Jabatan Kades 18 Tahun
- Indonesia Mulai Lirik Nuklir sebagai Pembangkit Listrik
- PDIP Tolak Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp69 Juta: Rasionalisasikan Segera!
- Indonesia Disebut yang Pertama Kembangkan Kereta Cepat di Asia Tenggara
Advertisement
Advertisement