Gunung Lawu Terbakar, Habitat Macan Tutul hingga Babi Hutan Terancam
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Tampilan situs www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status penerima bantuan subsidi upah (subsidi gaji)/BPJS Ketenagakerjaan
Harianjogja.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 maka bisa mengecek rekening dan mencairkannya.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 bakal segera cair. Bansos BSU tahap 2 akan cair pada minggu ini setelah proses verifikasi dan tahap validasi selesai.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers yang dilakukan di Istana Negara pada pekan lalu.
Pencairan BSU tahap 2 bisa dilakukan melalui bank BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri hingga Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun, nilai suntikan subsidi gaji yang diterima yakni sebesar Rp600.000.
- Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker melalui laman bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sebelumnya telah dibuat
- Pastikan Anda mendapatkan notifikasi penerima bantuan subsidi upah. Apabila notifikasi tidak ditemukan, tandanya Anda tidak terdaftar dalam penerima BSU tahap 2.
Apabila Anda belum memiliki akun Kemnaker, tak perlu panik. Berikut langkah yang harus dilakukan untuk membuka akun Kemnaker agar dapat melakukan pengecekkan status penerima BSU.
1. Kunjungi situs resmi Kemnaker melalui laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Ketuk "Daftar Sekarang" untuk melanjutkan proses pembuatan akun
3. Lengkapi identitas diri seperti melengkapi identitas NIK serta Nama Ibu kandung
4. Menuliskan alamat e-mail, nomor telepon yang dapat dihubungi dan password
5. Klik "Daftar Sekarang"
6. Setelah mendapatkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel
7. Lakukan verifikasi akun dengan menggunakan kode OTP yang sebelumnya sudah dikirimkan.
8. Proses verifikasi dan pendaftaran akun selesai, Anda dapat melakukan Login untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Etomidate merupakan obat anestesi yang disalahgunakan dalam vape. Kenali fungsi medis, status hukumnya di Indonesia, dan risiko kesehatannya.
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Asian Games ke-20 resmi dibuka di Nagoya, Jepang. Ohmura Hideaki menyerukan persahabatan, solidaritas, dan perdamaian melalui olahraga.
Veda Ega Pratama gagal lolos ke Q2 Moto3 Austria 2026 setelah hanya mencatat satu waktu lap di Q1. Masalah teknis disebut menghambatnya.
Makalah di jurnal Science pada 1960 memproyeksikan populasi mendekati tak terhingga pada 13 November 2026. Simak konteks dan penjelasan prediksinya.