Advertisement

Viral Tabungan Haji di Celengan Dimakan Rayap, LPS Imbau Masyarakat Menabung di Bank

Media Digital
Kamis, 15 September 2022 - 18:47 WIB
Budi Cahyana
Viral Tabungan Haji di Celengan Dimakan Rayap, LPS Imbau Masyarakat Menabung di Bank Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com/Dwi Prasetya

Advertisement

JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat menabung di bank menyusul viralnya pemberitaan mengenai uang tabungan yang rusak dimakan rayap karena disimpan di rumah.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengungkapkan peristiwa tersebut sejatinya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu menyimpan uangnya di bank, karena menurutnya menyimpan uang di rumah sangat berisiko untuk rusak bahkan hilang.

Advertisement

“Sudah saatnya masyarakat paham bahwa menabung di bank itu lebih aman karena dijamin oleh LPS, daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank,” ujarnya saat ditemui di acara Sosialisasi LPS Kepada Jajaran Polri di Wilayah Polda Jabar, di Bandung pada Rabu (14/9/2022).

"Tabungan masyarakat di bank termasuk BPR dijamin oleh LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Jadi kalau banknya bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut," ujar Dimas.

Dimas juga menghimbau kepada masyarakat jika tabungannya ingin dijamin maka wajib untuk mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal 3T: tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.

Sebelumnya, Samin seorang penjaga sekolah di SDN Lojiwetan Solo membawa uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang rusak dimakan rayap ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, pada Selasa 13 September 2022. Total uang yang sudah rusak dimakan rayap itu senilai hampir Rp50 juta.

Uang kertas itu awalnya disimpan oleh Samin di celengan plastik untuk ibadah haji. Kedatangannya ke Kantor Perwakilan BI Solo hanya ingin memastikan apakah uangnya tersebut dapat ditukar.

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak/cacat ke Bank Indonesia. Namun, harus memenuhi persyaratan seperti tanda keaslian fisik uang kertas masih dapat dikenali dan sisa fisik uang kertas sebesar dua pertiga atau 2/3 dari ukuran aslinya.

Nantinya, petugas akan mengecek fisik uang kertas milik Samin yang rusak dimakan rayap itu secara detail, antara lain dengan menggunakan mesin scan. Apabila fisik uang kertas masih ada dua pertiga ukuran aslinya akan langsung diganti uang baru.

Jika memenuhi ketentuan, fisik uang kertas dua pertiga, bisa langsung ditukar. BI akan melayani penukaran uang yang rusak atau cacat. Namun jika tidak sesuai ketentuan dimaksud, maka uang simpanan masyarakat yang rusak tersebut tidak bisa ditukar. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement