Advertisement
Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu via Bank dan Tunai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp600 ribu telah disalurkan kepada 4.361.792 penerima dengan anggaran Rp2,6 triliun pada Senin (12/9/2022) kemarin untuk tahap pertama. Simak cara cairkan BSU atau subsidi gaji Rp600 ribu via bank dan tunai.
BSU subsidi gaji Rp600 ribu tersebut dapat dicairkan melalui dua mekanisme yaitu melalui Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI (khusus pekerja Aceh) dan PT Pos Indonesia.
Advertisement
Untuk penyaluran BSU tahap kedua, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan akan segera merilis data calon penerima tahap kedua pada akhir minggu ini. Adapun kuota yang masih tersedia yaitu untuk 10 juta penerima.
Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
BACA JUGA: Sultan Tegaskan Karyawan Mal Malioboro dan Hotel Ibis Tidak Akan Dipecat
Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta namun besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Sebelum mencairkan BSU Rp600 ribu, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Login akun kemnaker.go.id. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
- Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.
Jika nama Anda disebut sebagai penerima BSU Rp600 ribu, maka Anda dapat mencairkannya dengan dua mekanisme. Pertama yaitu dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening BSU melalui bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Mekanisme kedua, melalui PT Pos Indonesia dengan melakukan pembukuan rekening Pos Giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU dengan cara datang langsung ke kantor Pos terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kabur, Polisi Terus Buru Terpidana Mati Kasus Narkotika di Siak Riau
- Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
- Meresahkan Warga, Dua Sarang Tawon Jenis Vespa di Prambanan Dievakuasi
- Gerindra Jogja Serukan Prabowo 2 Periode di Pelantikan PAC
- Mahasiswa Diajak Sadar Gaya Hidup Berkelanjutan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Bus Trayek Malioboro ke Parangtritis Senin 20 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement