Advertisement
Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu via Bank dan Tunai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp600 ribu telah disalurkan kepada 4.361.792 penerima dengan anggaran Rp2,6 triliun pada Senin (12/9/2022) kemarin untuk tahap pertama. Simak cara cairkan BSU atau subsidi gaji Rp600 ribu via bank dan tunai.
BSU subsidi gaji Rp600 ribu tersebut dapat dicairkan melalui dua mekanisme yaitu melalui Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI (khusus pekerja Aceh) dan PT Pos Indonesia.
Advertisement
Untuk penyaluran BSU tahap kedua, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan akan segera merilis data calon penerima tahap kedua pada akhir minggu ini. Adapun kuota yang masih tersedia yaitu untuk 10 juta penerima.
Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
BACA JUGA: Sultan Tegaskan Karyawan Mal Malioboro dan Hotel Ibis Tidak Akan Dipecat
Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta namun besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Sebelum mencairkan BSU Rp600 ribu, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Login akun kemnaker.go.id. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
- Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.
Jika nama Anda disebut sebagai penerima BSU Rp600 ribu, maka Anda dapat mencairkannya dengan dua mekanisme. Pertama yaitu dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening BSU melalui bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Mekanisme kedua, melalui PT Pos Indonesia dengan melakukan pembukuan rekening Pos Giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU dengan cara datang langsung ke kantor Pos terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
Advertisement
Advertisement