Advertisement
Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp600 Ribu via Bank dan Tunai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp600 ribu telah disalurkan kepada 4.361.792 penerima dengan anggaran Rp2,6 triliun pada Senin (12/9/2022) kemarin untuk tahap pertama. Simak cara cairkan BSU atau subsidi gaji Rp600 ribu via bank dan tunai.
BSU subsidi gaji Rp600 ribu tersebut dapat dicairkan melalui dua mekanisme yaitu melalui Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI (khusus pekerja Aceh) dan PT Pos Indonesia.
Advertisement
Untuk penyaluran BSU tahap kedua, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan akan segera merilis data calon penerima tahap kedua pada akhir minggu ini. Adapun kuota yang masih tersedia yaitu untuk 10 juta penerima.
Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan calon penerima BSU yaitu WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
BACA JUGA: Sultan Tegaskan Karyawan Mal Malioboro dan Hotel Ibis Tidak Akan Dipecat
Bagi pekerja/buruh dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta namun besaran setara atau di bawah ketentuan upah minimum provinsi kabupaten/kota pun dapat memperoleh BSU. Selain itu, calon penerima BSU bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Sebelum mencairkan BSU Rp600 ribu, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan terkait kepastian sebagai penerima manfaat.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Login akun kemnaker.go.id. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan melengkapi data yang diperlukan. Kemudian, lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone Anda. Selanjutnya, login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pada bilah notifikasi tentang ketetapan Anda terdaftar dalam penerima BSU 2022.
- Anda juga akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan sudah tersalurkan.
Jika nama Anda disebut sebagai penerima BSU Rp600 ribu, maka Anda dapat mencairkannya dengan dua mekanisme. Pertama yaitu dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening BSU melalui bank Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Mekanisme kedua, melalui PT Pos Indonesia dengan melakukan pembukuan rekening Pos Giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU dengan cara datang langsung ke kantor Pos terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement