Advertisement
Dipecat Gegara Kasus Sambo, Pejabat Polisi Chuck Putranto Ajukan Banding

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri melakukan pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto dalam sidang kode etik profesi polri.
Chuck disidang dengan dugaan pelanggaran obstruction of justice atau penghalangan penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kepala Divisi Proram Irjen Pol Ferdy Sambo.
Advertisement
Namun, setelah diputus PTDH oleh komisi kode etik Chuck Putranto melakukan banding atas putusan yang dirinya terima.
"Yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan. Tetapi proses [hukum] tetap berjalan, khusus untuk sidang banding nantinya akan disiapkan komisi banding koordinasi antara Divkum Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA: Ada Jelajah Pantai Tersembunyi di Gunungkidul
Sekadar informasi, selama 15 jam Chuck Putranto disidang oleh perwira tinggi bintang dua sebagai pimpinan sidang dengan menghadirkan sembilan orang saksi.
Akhirnya, penyidang memutuskan Chuck diberhentikan dari kesatuan dengan tidak hormat atau PTDH.
"Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Dedi di Gedung TNCC, Jumat (2/9/2022).
Diketahui, Chuck Putranto menjalani sidang kode etik dalam keterlibatannya dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembuhuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ini Peran DIY dalam Upaya Penguatan Fiskal
- Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Kamis 16 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Kamis 14 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement