Advertisement
Profil Kompol Chuck Putranto, Perwira Polri yang Dipecat karena Kasus Brigadir J
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022).
Chuck Putranto menjalani sidang kode etik karena diduga melakukan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Advertisement
"Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Jumat (2/9/2022).
Dedi mengatakan, Chuck Putranto diberhentikan setelah disidang selama 15 jam oleh perwira tinggi bintang dua sebagai pimpinan sidang dengan menghadirkan sembilan orang saksi.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, Chuck merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Pada 2009, Chuk ditugaskan sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur. Saat itu dia berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
BACA JUGA: Kebakaran Rumah di Sleman Tewaskan 3 Orang, Begini Pengakuan Anak Korban
Dia kemudian menjadi Kapolsek Manggar di Polres Belitung Timur pada 2011. Pangkatnya naik menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu). Lalu, pada 2012 dia diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Belitung Timur. Pangkatnya naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Chuck juga pernah menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri. Saat itu, dia bergabung ke dalam satuan tugas (satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pada 2016, tercatat Chuck pernah membongkar dan menangani kasus penjualan ginjal. Saat itulah, kariernya makin melesat hingga akhirnya dia diangkat menjadi Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Meski begitu, pada Agustus lalu, Chuck sempat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri karena terkait pembunuhan Brigadir J. Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1628/VIII/KEP/2022 pada Rabu, 4 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement