Advertisement
Polri Pecat Satu Perwira di Kasus Penghalangan Penyidikan Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa selama 15 jam Chuck Putranto disidang oleh perwira tinggi bintang dua sebagai pimpinan sidang dengan menghadirkan sembilan orang saksi.
Advertisement
Akhirnya, penyidang memutuskan Chuck diberhentikan dari kesatuan dengan tidak hormat atau PTDH.
"Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Dedi di Gedung TNCC, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA: Masuk Zona Merah, Glagah Berpeluang Jadi Wilayah Tsunami Ready Community
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa satu perwira yang sedang di sidang etik adalah Kompol Chuck Putranto.
"Hari ini sudah dimulai ke Kompol Chuck Putranto [CP], sedang dilaksanakan sidang kode etik kemudian besok sampai dengan berikutnya 3 hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang etik," ujar Agung di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Sekadar informasi, Chuck Putranto menjalani sidang kode etik dalam keterlibatannya dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembuhuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkot Jogja Fasilitasi 14 Pedagang Perwakilan ke Pasar Klithikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Revisi UU Desa, PDIP Usul Jabatan Kades 18 Tahun
- Indonesia Mulai Lirik Nuklir sebagai Pembangkit Listrik
- PDIP Tolak Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp69 Juta: Rasionalisasikan Segera!
- Indonesia Disebut yang Pertama Kembangkan Kereta Cepat di Asia Tenggara
- Bus Persis Solo Diserang, Satu Orang Ofisial Terluka
- Kereta Mewah Panoramic Beroperasi Lagi Bulan Depan, Harga Tiket Mulai Rp350 Ribu
- Ngeri! Dua Jet Tempur India Bertabrakan di Udara, Satu Pilot Tewas
Advertisement
Advertisement