Advertisement
Polri Pecat Satu Perwira di Kasus Penghalangan Penyidikan Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto lewat sidang Kode Etik Profesi Polri, Kamis (1/9/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa selama 15 jam Chuck Putranto disidang oleh perwira tinggi bintang dua sebagai pimpinan sidang dengan menghadirkan sembilan orang saksi.
Advertisement
Akhirnya, penyidang memutuskan Chuck diberhentikan dari kesatuan dengan tidak hormat atau PTDH.
"Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Dedi di Gedung TNCC, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA: Masuk Zona Merah, Glagah Berpeluang Jadi Wilayah Tsunami Ready Community
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa satu perwira yang sedang di sidang etik adalah Kompol Chuck Putranto.
"Hari ini sudah dimulai ke Kompol Chuck Putranto [CP], sedang dilaksanakan sidang kode etik kemudian besok sampai dengan berikutnya 3 hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang etik," ujar Agung di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Sekadar informasi, Chuck Putranto menjalani sidang kode etik dalam keterlibatannya dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembuhuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement