Advertisement
Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara karena Korupsi
Terjerat Korupsi, Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara - Reuters/Lai Seng Sin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor dijatuhi hukuman 30 tahun penjara dan denda sebesar 970 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp3,22 triliun atas tiga dakwaan korupsi.
Adapun, ketiga dakwaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek panel surya hibrida senilai 1,25 miliar RM atau sekitar Rp4,14 triliun untuk sekolah perdesaan di Sarawak.
Advertisement
Kendati demikian, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menyebut bahwa hukuman penjara yang diterima Rosmah akhirnya diputuskan untuk dijalankan secara bersamaan. Artinya, Rosmah hanya akan menjalani proses hukuman selama 10 tahun dan denda sebesar 970 juta RM.
Mengutip dari BBC.com, Jumat (2/9/2022), Rosmah diduga telah meminta suap sebesar 187,5 RM dan telah menerima uang sebesar 6,5 juta RM dari pejabat perusahaan yang memenangkan tender untuk proyek energi surya tersebut.
Atas tuduhan tersebut, Rosmah berdalih menjadi korban yang dijebak oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Kuasa hukum Normah juga sempat mengajukan permohonan yang meminta hakim ketua dalam kasus ini dapat mengundurkan diri.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Namun, Hakim Mohamed Zaini Mazlan menolak permohonan tersebut karena penuntut dinyatakan telah membuktikan kasus tanpa keraguan.
Hakim menyampaikan bahwa Rosmah diduga menerima suap melalui mantan ajudannya Rizal Mansor yang menjadi hadiah atas bantuan yang diberikannya kepada Jepak Holdings Sdn Bhd untuk memperoleh proyek panel hibrida dan pemeliharaan serta pengoperasian diesel untuk 369 sekolah di pedesaan Sarawak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Sabtu Malam 25 Oktober 2025
- Update, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Malam Minggu, Sabtu 25 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Petir, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Setiap Sabtu Pukul 19.00-21.00 WIB
- BRMP DIY Kenalkan Alat Tanam Padi Manual kepada Petani di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



