Advertisement

Syarat Perjalanan Baru Naik KRL, Wajib Vaksin Booster!

Anitana Widya Puspa
Minggu, 28 Agustus 2022 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Syarat Perjalanan Baru Naik KRL, Wajib Vaksin Booster! Sejumlah penumpang KRL Commuter Line tiba di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO - Fauzan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - KAI Commuter mewajibkan seluruh penggunanya telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sebagai syarat perjalanan menggunakan KRL.

Syarat ini sesuai dengan Surat Edaran terbaru dari Kemenhub No.84/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada 26 Agustus 2022.

Advertisement

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan sesuai aturan baru tersebut, para pengguna Commuterline dan KA Lokal wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas minimal dosis pertama.

"KAI Commuter juga mewajibkan seluruh penggunanya menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis. Penggunaan masker ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama perjalanan kereta api dan selama berada di area stasiun," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (28/8/2022).

BACA JUGA: PT SBI Pabrik Cilacap Gelar Festival Runtah Baruwani

Bagi pengguna dengan usia dibawah 6 tahun, diwajibkan melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Saat ini, KAI Commuter tetap mengoperasikan 1.081 perjalanan commuterline setiap harinya mulai pukul 04.00 WIB-24.00 WIB dengan mengoperasikan sebanyak 95 rangkaian per harinya.

Selalu rencanakan perjalanan dengan cermat, gunakan aplikasi KRL Access untuk mendapatkan info jadwal perjalanan, kepadatan di stasiun, serta posisi commuterline yang akan dinaiki secara real time.

Persebaran pengguna commuterline pada hari kerja juga terfokus pada jam-jam sibuk pagi yaitu pukul 05.30 WIB-07.30 WIB, dan sore mulai pukul 16.00 WIB-18.00 WIB. Untuk kenyamanan, pengguna Commuterline Jabodetabek dengan usia di bawah enam tahun diimbau untuk melakukan perjalannya diluar jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

"Para pengguna juga diimbau mencuci tangan sebelum dan sesudah naik commuterline dengan memanfaatkan wastafel tambahan yang tersedia di seluruh stasiun serta tidak berbicara saat di dalam perjalanan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement