Advertisement
Kemenhub Tanggapi Wacana Air Asia Luncurkan Ojek Online di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mendapatkan informasi wacana Air Asia yang akan menghadirkan ojek online (ojol) di Indonesia.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan sejauh ini belum ada informasi lanjutan dari AirvAsia mengenai rencana tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Viral! Ibu-ibu Bermobil Mewah Nyolong Cokelat di Alfamart, Pegawai Toko Malah Disuruh Minta Maaf
"Belum ada informasi lebih lanjut dari Air Asia," kata Adita, Senin (15/8/2022).
Dia menyebut skema perizinannya akan dimulai dari perusahaan mendaftarkan sistemnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), baru kemudian dilanjutkan dengan adanya ketentuan perhubungan di Kemenhub.
Belakangan isu ojek online Air Asia ramai jadi perbincangan publik. Pasalnya, perusahaan menawarkan gaji tetap hingga setara dengan Rp10 juta per bulan bagi para driver di Malaysia.
Air Asia Super App Indonesia menegaskan Air Asia Ride belum membuka pendaftaran calon driver ojek online (ojol) untuk beroperasi di Indonesia.
Berdasarkan siaran pers Air Asia Super App Indonesia, Senin (15/8/2022), perusahaan merasa senang terhadap besarnya antusiasme masyarakat Indonesia untuk bergabung bersama keluarga besar airasia Super App sebagai mitra pengemudi internal.
BACA JUGA: Pemuda Ini Ungkap Alasannya Buka Wisata di Area Terpencil Gunungkidul
Namun, higga saat ini Air Asia Super App Indonesia belum membuka rekrutmen mitra pengemudi internal.
Adapun proses rekrutmen mitra pengemudi internal baru diberlakukan pada Air Asia Super App Malaysia untuk layanan airasia food dan xpress (roda dua).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
Advertisement
Advertisement