Advertisement
Ini Jadwal dan Tanggal Puasa di Bulan Muharram 1444 H

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rasulullah saw berkata, puasa paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yakni Muharram.
Sementara salat paling utama setelah shalat fardhu adalah salat malam.
Advertisement
Namun, dalam hadis tersebut tidak disebutkan puasa yang dimaksud itu di tanggal berapa atau setiap hari selama bulan Muharram.
Imam Almubarakfuri menguraikannya dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, Syarah atas Kitab Sunan Tirmidzi.
Dia menulis, bahwa puasa di bulan Muharram ada tiga jenis sebagai berikut. Pertama, puasa paling utama di bulan Muharram ialah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya, yaitu tanggal 9 dan 11. Kedua, puasa di hari kesembilan dan kesepuluh. Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja.
BACA JUGA: Doa Kraton Jogja untuk Warga DIY di Malam 1 Sura
Dari penjelasan di atas, umat Islam sangat dianjurkan untuk berpuasa di bulan Muharram pada tanggal 9, 10, dan 11. Jika tidak, umat Islam dapat menjalankannya di tanggal 9 dan 10. Namun, kalau hanya mencukupkan diri untuk puasa sehari, maka dianjurkan berpuasa di tanggal 10 Muharram.
Selain puasa di tiga tanggal tersebut, umat Islam juga dapat menjalankan puasa sunnah di bulan Muharram pada tanggal-tanggal putih, yaitu saat bulan purnama. Puasa demikian ini biasa disebut puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa di tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulannya, termasuk Muharram.
Berikut urutan puasa muharram yang disunnahkan untuk umat muslim dan tanggal puasanya:
1. Puasa Tasu'a
9 Muharram 1444 H jatuh pada 7 Agustus 2022
2. Puasa Asyura
10 Muharram 1444 H jatuh pada 8 Agustus 2022
3. Puasa Ayyamul Bidh
13 Muharam 1444 H jatuh pada 11 Agustus 2022
14 Muharam 1444 H jatuh pada 12 Agustus 2022
15 Muharam 1444 H jatuh pada 13 Agustus 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement