Mengembalikan Buku ke Perpustakaan Setelah 30 Tahun Meminjam
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang perempuan dari Pennsylvania, Alexis Azeff, mengembalikan buku ke Perpustakaan Philadelphia yang dia pinjam 30 tahun yang lalu, atau sekitar tahun 1992.
Kejadian ini bermula saat ibunya meninggal. Setelah itu dia membersihkan rumah masa kecilnya di Berks County, Philadelphia. Saat prosesi bersih-bersih itu, dia menemukan setumpuk buku yang memiliki tanda milik perpustakaan.
Advertisement
Salah dua buku itu berjudul The Bodies in the Bessledorf Hotel karya Phyllis Reynolds Naylor dan Loretta R. Sweeney, Where Are You? karya Patricia Reilly Giff. "Saya meletakkan buku itu di atas meja selama beberapa pekan," kata Azeff kepada situs berita Billy Penn. "Aku merasa ingin melakukan hal yang benar."
Akhirnya, Azeff memutuskan mengembalikan buku-buku itu dengan membawanya ke Perpustakaan Cabang Parkway Central. Dalam postingan di Facebook perpustakaan tersebut, mereka tidak mengenakan biaya denda atas keterlambatan pengembalian. Dalam beberapa waktu sebelumnya, kebijakan membayar keterlambatan pengembalian buku sudah dihapuskan.
BACA JUGA: Mengembalikan Helm yang Sudah Puluhan Tahun Hilang
Mary Westbrook, seorang pustakawan di perpustakaan anak-anak tersebut, mengatakan bahwa buku-buku itu sudah tidak lagi ada dalam catatan. Buku yang Azeff pinjam sudah tidak masuk daftar setelah ada digitalisasi tahun 1995.
"Saya mengatakan kepadanya, bahwa buku-buku itu tidak akan ditambahkan kembali ke sistem, dan dia bisa menyimpannya jika dia mau," kata Westbrook. "Tapi dia bilang, dia hanya ingin memperbaiki beberapa kesalahan [tidak mengembalikan buku]."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement