Advertisement
Mengembalikan Buku ke Perpustakaan Setelah 30 Tahun Meminjam

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang perempuan dari Pennsylvania, Alexis Azeff, mengembalikan buku ke Perpustakaan Philadelphia yang dia pinjam 30 tahun yang lalu, atau sekitar tahun 1992.
Kejadian ini bermula saat ibunya meninggal. Setelah itu dia membersihkan rumah masa kecilnya di Berks County, Philadelphia. Saat prosesi bersih-bersih itu, dia menemukan setumpuk buku yang memiliki tanda milik perpustakaan.
Advertisement
Salah dua buku itu berjudul The Bodies in the Bessledorf Hotel karya Phyllis Reynolds Naylor dan Loretta R. Sweeney, Where Are You? karya Patricia Reilly Giff. "Saya meletakkan buku itu di atas meja selama beberapa pekan," kata Azeff kepada situs berita Billy Penn. "Aku merasa ingin melakukan hal yang benar."
Akhirnya, Azeff memutuskan mengembalikan buku-buku itu dengan membawanya ke Perpustakaan Cabang Parkway Central. Dalam postingan di Facebook perpustakaan tersebut, mereka tidak mengenakan biaya denda atas keterlambatan pengembalian. Dalam beberapa waktu sebelumnya, kebijakan membayar keterlambatan pengembalian buku sudah dihapuskan.
BACA JUGA: Mengembalikan Helm yang Sudah Puluhan Tahun Hilang
Mary Westbrook, seorang pustakawan di perpustakaan anak-anak tersebut, mengatakan bahwa buku-buku itu sudah tidak lagi ada dalam catatan. Buku yang Azeff pinjam sudah tidak masuk daftar setelah ada digitalisasi tahun 1995.
"Saya mengatakan kepadanya, bahwa buku-buku itu tidak akan ditambahkan kembali ke sistem, dan dia bisa menyimpannya jika dia mau," kata Westbrook. "Tapi dia bilang, dia hanya ingin memperbaiki beberapa kesalahan [tidak mengembalikan buku]."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement