Advertisement
Mengembalikan Buku ke Perpustakaan Setelah 30 Tahun Meminjam

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang perempuan dari Pennsylvania, Alexis Azeff, mengembalikan buku ke Perpustakaan Philadelphia yang dia pinjam 30 tahun yang lalu, atau sekitar tahun 1992.
Kejadian ini bermula saat ibunya meninggal. Setelah itu dia membersihkan rumah masa kecilnya di Berks County, Philadelphia. Saat prosesi bersih-bersih itu, dia menemukan setumpuk buku yang memiliki tanda milik perpustakaan.
Advertisement
Salah dua buku itu berjudul The Bodies in the Bessledorf Hotel karya Phyllis Reynolds Naylor dan Loretta R. Sweeney, Where Are You? karya Patricia Reilly Giff. "Saya meletakkan buku itu di atas meja selama beberapa pekan," kata Azeff kepada situs berita Billy Penn. "Aku merasa ingin melakukan hal yang benar."
Akhirnya, Azeff memutuskan mengembalikan buku-buku itu dengan membawanya ke Perpustakaan Cabang Parkway Central. Dalam postingan di Facebook perpustakaan tersebut, mereka tidak mengenakan biaya denda atas keterlambatan pengembalian. Dalam beberapa waktu sebelumnya, kebijakan membayar keterlambatan pengembalian buku sudah dihapuskan.
BACA JUGA: Mengembalikan Helm yang Sudah Puluhan Tahun Hilang
Mary Westbrook, seorang pustakawan di perpustakaan anak-anak tersebut, mengatakan bahwa buku-buku itu sudah tidak lagi ada dalam catatan. Buku yang Azeff pinjam sudah tidak masuk daftar setelah ada digitalisasi tahun 1995.
"Saya mengatakan kepadanya, bahwa buku-buku itu tidak akan ditambahkan kembali ke sistem, dan dia bisa menyimpannya jika dia mau," kata Westbrook. "Tapi dia bilang, dia hanya ingin memperbaiki beberapa kesalahan [tidak mengembalikan buku]."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement