Mengembalikan Buku ke Perpustakaan Setelah 30 Tahun Meminjam

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang perempuan dari Pennsylvania, Alexis Azeff, mengembalikan buku ke Perpustakaan Philadelphia yang dia pinjam 30 tahun yang lalu, atau sekitar tahun 1992.
Kejadian ini bermula saat ibunya meninggal. Setelah itu dia membersihkan rumah masa kecilnya di Berks County, Philadelphia. Saat prosesi bersih-bersih itu, dia menemukan setumpuk buku yang memiliki tanda milik perpustakaan.
Salah dua buku itu berjudul The Bodies in the Bessledorf Hotel karya Phyllis Reynolds Naylor dan Loretta R. Sweeney, Where Are You? karya Patricia Reilly Giff. "Saya meletakkan buku itu di atas meja selama beberapa pekan," kata Azeff kepada situs berita Billy Penn. "Aku merasa ingin melakukan hal yang benar."
Akhirnya, Azeff memutuskan mengembalikan buku-buku itu dengan membawanya ke Perpustakaan Cabang Parkway Central. Dalam postingan di Facebook perpustakaan tersebut, mereka tidak mengenakan biaya denda atas keterlambatan pengembalian. Dalam beberapa waktu sebelumnya, kebijakan membayar keterlambatan pengembalian buku sudah dihapuskan.
BACA JUGA: Mengembalikan Helm yang Sudah Puluhan Tahun Hilang
Mary Westbrook, seorang pustakawan di perpustakaan anak-anak tersebut, mengatakan bahwa buku-buku itu sudah tidak lagi ada dalam catatan. Buku yang Azeff pinjam sudah tidak masuk daftar setelah ada digitalisasi tahun 1995.
"Saya mengatakan kepadanya, bahwa buku-buku itu tidak akan ditambahkan kembali ke sistem, dan dia bisa menyimpannya jika dia mau," kata Westbrook. "Tapi dia bilang, dia hanya ingin memperbaiki beberapa kesalahan [tidak mengembalikan buku]."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
- Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran Terancam Sanksi, Ini Aturannya!
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 Kru Lompat ke Laut
Advertisement