Ini Kebiasaan Mandi yang Meminculkan Serangan Jantung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada beberapa faktor risiko yang dapat menyebabkan serangan jantung, seperti usia, riwayat keluarga, tekanan darah, kadar kolesterol, dan lainnya.
Selain faktor kesehatan ini, faktor eksternal atau gaya hidup tertentu juga dapat menyebabkan tekanan tiba-tiba pada jantung Anda. menjadi serangan mendadak. Salah satu faktor risiko gaya hidup tersebut dapat terjadi di kamar mandi, terutama jika Anda mandi air dingin.
Menurut para ahli tertentu, paparan air dingin secara tiba-tiba bisa berbahaya, terutama bagi penderita penyakit jantung. Ini dapat menyebabkan serangan jantung atau ketidakteraturan irama jantung.
Air dingin dapat menyetrum tubuh, menyebabkan pembuluh darah di kulit berkontraksi. Hal ini dapat memperlambat aliran darah dalam tubuh Anda. Untuk mengimbanginya, jantung Anda akan mulai berdetak lebih cepat untuk dapat memompa darah ke seluruh tubuh. Ini juga dapat meningkatkan tekanan pada pembuluh darah Anda.
Bahkan jika seseorang sehat, bugar atau muda, air dingin dapat memicu serangan jantung dengan menyebabkan vasokonstriksi (pengencangan otot di sekitar pembuluh darah Anda). Penelitian telah menemukan bahwa ini biasanya terjadi di cuaca panas, ketika orang lebih bersemangat untuk segera mandi air dingin.
Risiko ini pertama kali diidentifikasi dalam sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Physiology, yang menjelaskan bahwa perendaman tiba-tiba dalam air dingin berbahaya bagi tubuh kita.
Ini dapat menyebabkan serangkaian respons kardio-pernapasan neurogenik, yang disebut respons syok dingin. Ini dapat menyebabkan terengah-engah, hiperventilasi, sesak napas, dan panik. Hal ini dapat memicu ritme abnormal pada jantung, dan menyebabkan serangan jantung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Tentang Asuransi Kesehatan Karyawan, Apa Pengertian dan Manfaatnya bagi Perusahaan?
- Kekayaan Calon Hakim Agung Khusus Pajak Berharta Rp51 M jadi Sorotan Warga
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement