Advertisement
Akhirnya KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
Stadion Mandala Krida Joga - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pejabat PNS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Jogja.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (21/7/2022). Alexander menyatakan, KPK telah meningkatkan kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Advertisement
Yakni, Edi Wahyudi (EW) selaku PNS yang menjabat Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY. Edi Wahyudi juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut.
Selain itu KPK juga menetapkan Sugiharto (Sgh) selaku Direktur Utama PT Arsigraphi dan Heri Sukamto, Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah.
BACA JUGA: Keluarga: Ada Sayatan di Tubuh Jenazah Brigadir J, Kuku Kaki Juga Dicabut
"Untuk kepentingan penyidikan, hari ini dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik, masing-masing untuk selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022," kata Alexander Marwata seperti dikutip dari kanal Youtube, KPK, Kamis (21/7/2022).
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida diduga sarat persekongkolan antara PPK dan kontraktor pembangunan atap penutup stadion. Proyek ini diduga juga terjadi penggelembungan harga.
Pada 2016, proyek ini di siapkan anggaran senilai Rp41,8 miliar dan pada 2017 disiapkan anggaran senilai Rp45,4 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Tekan Laka Lantas, Polres Kulonprogo Terapkan Zona Rawan-Zona Peduli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah Jogja 27 Februari 2026, Waktu Sahur hingga Buka Puasa
- Persib Bandung Gilas Madura United 5-0, Kukuh di Puncak Klasemen
- Borneo FC Tekuk Arema FC 3-1, Pesut Etam Naik ke Posisi Tiga
- Cek Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini, Berangkat dari Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 27 Februari 2026, Lengkap dari Palur
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
Advertisement
Advertisement








