Polisi Buka Suara Soal Kasus Wartawan Diintimidasi saat Meliput Penembakan Brigadir J
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akhirnya mengungkap alasan dua wartawan diintimidasi saat melakukan peliputan dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Karo Provos Brigjen Pol Benny Ali mengungkapkan alasan dari intimidasi yang dilakukan karena menjaga psikis dan psikolgis dari keluarga, makanya anggota tersebut melakukan tindakan intimidasi.
Advertisement
“Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis daripada keluarga. Mungkin itu yang dijaga, sehingga anggota tersebut melakukan tindakan yang berlebihan,” tutur Benny, Jumat (15/7/2022)
Dia juga menjelaskan bahwa wartawan menggali informasi bukan dilokasi kejadian. Namun, di dekat rumah keluarga Sambo.
“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP. Tapi itu merupakan tempat yang dia (keluarga Sambo) tinggali, jadi dia (anggota) itu melaksanakan pengamanan terstruktur,” pungkasnya.
BACA JUGA: Nagita Slavina Diangkat Jadi CEO Es Teh Indonesia
Selanjutnya, Benny akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota yang melakukan intimidasi kepada dua wartawan saat melakukan peliputan dalam kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Irjen Pol Dedi Presetyo mengucapakan permohonan maaf kepada dua wartawan yang mendapat intimidasi saat melakukan peliputan.
Dedi mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan pimpinan redaksi dari keuda wartawan tersebut hari ini.
“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media,” tutur Dedi, Jumat (15/7/2022).
Dia juga mengungkapkan sudah menemukan anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan akan menindak tegas ketiganya.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement