Advertisement

Gibran Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan oleh Pejabat PDAM Solo

Jumali
Selasa, 12 Juli 2022 - 15:47 WIB
Jumali
Gibran Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan oleh Pejabat PDAM Solo Gibran Rakabuming Raka - Antara/Aprilio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO — Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka minta kepolisian mengusut kasus dugaan pencabulan oleh oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo.

"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," kata Gibran dikutip dari Antara, Selasa (12/7/2022).

Advertisement

Ia juga menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.

"Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," katanya.

Mengenai oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut, menurut dia, saat ini sudah tidak lagi bertugas.

"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan kasus ini. Ia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.

"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Nggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement