Advertisement

Kontroversi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Coba Suap Dewas hingga Mau Mundur dari KPK

Setyo Aji Harjanto
Selasa, 05 Juli 2022 - 11:37 WIB
Bhekti Suryani
Kontroversi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Coba Suap Dewas hingga Mau Mundur dari KPK Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Ketua KPK Lili Pintauli akan diadili atas dugaan pelanggaran etik fasilitas MotoGP Mandalika pada hari ini (5/7/2022).

Sepanjang perkembangan perkara ini, Lili masuk dalam putaran kontroversi mulai dari isu pengunduruan diri hingga upaya menyuap Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Banyak pihak juga yang meminta Lili dijatuhi hukuman pemecatan. Apalagi, ini bukan kali pertama Lili terjerat pelanggaran etik. Dia sudah divonis pemotongan gaji lantaran terbukti berkontak dengan pihak berperkara, eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Isu Mundur

Lili ramai dikabarkan mengundurkan diri di tengah isu pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lili dikabarkan sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Firli selaku Ketua KPK.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri pun mengklarifikasi kabar tersebut.

“Sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut (pengunduran diri), dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya,” ujar Ali (01/7/2022).

Ali mengatakan KPK akan mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.

Berupaya Suap Dewas KPK

Santer dikabarkan bahwa Lili mencoba menyuap Dewas KPK senilai Rp3 miliar untuk 'mengamankan' dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP di Mandalika.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengaku tidak tahu soal kabar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli berupaya menyuap Dewas KPK.

Haris mengatakan apabila ada pihak yang mengetahui soal upaya suap tersebut dapat melapor ke Dewas.

"Jika ada informasi akurat tentang isu suap tolong dikirim ke Dewas agar kami bisa mengusutnya," kata Haris saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/7/2022).

Senada, ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengaku tak mengetahui soal upaya suap yang diduga akan dilakukan Lili.

"Informasi dari mana itu, kami tidak tahu, tolong kalau jelas informasinya, laporkan. Biar nanti kami usut," kata Tumpak.

Sementara itu, Ali Fikri meyakini Dewas akan menyidang Lili secara profesional dan sesuai fakta.

BACA JUGA: Sultan Siap Terjun Damaikan Pihak Bertikai di Babarsari

"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," kata Ali kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Ali mengatakan KPK menghormati seluruh proses etik yang dilakukan Dewas, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.

"Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement