Advertisement
Pemprov Jateng Dorong Penerapan Transaksi Nontunai

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dorong penerapan transaksi nontunai untuk belanja dan pendapatan tiap jajarannya guna membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Transaksi nontunai sangat dirasakan manfaatnya, terutama dari sisi pendapatan pemerintah karena dari sebaran pendapatan juga banyak, pengendaliannya juga agak sulit. Sebarannya sangat banyak sehingga harus dikendalikan dengan sistem," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, dikutip dari Antara, Senin (4/7/2022).
Advertisement
Sekda menyebut salah satu bentuk transaksi nontunai adalah penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standart), baik untuk lembaga pemerintahan maupun pelaku usaha.
Baca juga: Pemerintah kabupaten/kota di Jateng didorong optimalkan penerapan sistem merit
Sekda mencontohkan, dulu untuk pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan karcis, pihak pemeriksa karcis bisa tidak menyobek karcis yang telah diserahkan masyarakat.
Menurut dia, karcis parkir itu berpeluang diserahkan lagi ke loket depan untuk dijual lagi dan ada peluang kebocoran pendapatan pemerintah.
"Dengan model QRIS ini, itu tidak akan terjadi lagi. Itu adalah bentuk dari sisi akuntabilitas dan manfaat lain dari QRIS yang tak hanya dirasakan oleh pemerintah tapi juga masyarakat adalah aman," ujarnya.
Sekda menjelaskan, aman ini diantaranya dari sisi kejahatan pencopetan, dan aman dari kemungkinan menerima transaksi uang palsu.
"Di samping itu, penggunaan QRIS membuat transaksi lebih cepat karena tidak perlu lagi bingung mencari uang kembalian ataupun memberikan uang pas," katanya.
Hal tersebut didorong penerapannya pada lingkungan Pemprov jateng, bahkan perbankan milik Pemprov Jateng juga didorong melakukan transaksi menggunakan QRIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement