Mulai Hari Ini, Pemkab Klaten Buka Kembali Pasar Hewan

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten membuka kembali kegiatan pasar hewan mulai Rabu (29/6/2022).
Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menyambut pelaksanaan Iduladha dua pekan mendatang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani saat pencanangan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Socokangsi, Kecamatan Jatinom, Selasa (28//6/2022).
Sebelumnya Pemkab Klaten menutup operasional seluruh pasar hewan sebagai langkah pencegahan penyebaran PMK antar ternak, khususnya sapi dan kambing yang biasa diperjualbelikan di pasar hewan.
“Dalam rangka persiapan Idul Adha, pasar hewan di Kabupaten Klaten kembali dibuka. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban tidak kesulitan mencari hewan kurban dan tercukupi dari peternak lokal,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Klaten, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya dengan total populasi sapi dan kambing di Klaten masing-masing mencapai lebih dari 100 ribu ekor. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban bagi masyarakat Klaten.
“Namun ada syarakatnya, harus disiapkan segala SOP yang harus dipenuhi saat pelaksanaan operasional pasar hewan. Kami minta semua stakeholder, dari DKPP, Disdagkop, Polres dan Kodim Klaten untuk ikut memantau kegiatan pasar hewan,” katanya.
Meski kembali dibuka, Sri Mulyani menegaskan hewan ternak dari luar Klaten masih tidak boleh masuk untuk diperjualbelikan di wilayah Kota Bersinar. Bahkan hewan dari peternak lokal pun harus lolos skrining oleh tim veteriner Kabupaten Klaten.
“Pembatasan ada bahwa hewan yang dari luar Klaten kami batasi tidak boleh masuk, jadi kita maksimalkan hewan yang ada di Kabupaten Klaten saja. Tim dari DKPP Klaten melihat kondisi hewan ternak yang akan masuk ke pasar, apakah baik atau tidak. Kalau kondisinya tidak baik,maka tidak diperbolehkan masuk pasar,”
Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Hendra Wibawa pembukaan pasar hewan di tengah merebak kasus PMK merupakan tantangan bagi pemerintah daerah. Selain melakukan pencegahan yang lebih masif, namun di sisi lain roda perekonomian harus tetap berjalan, lebih-lebih mendekati Iduladha.
“Ada pelonggaran, tentu harus ada pengetatan. Kami sudah merekomendasikan kepada Bupati Klaten agar jangan sampai hewan ternak dari luar Klaten masuk. Selain itu, pengawasan selama operasional pasar hewan berlangsung juga diperketat,” ungkapnya saat hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengimbau peternak untuk memimalisasi aktivitas keluar masuk area kandang dan membatasi siapa saja yang boleh masuk. Pun demikian saat transaksi jual beli berlansung, ia meminta untuk menghindari sentuhan pembeli ke hewan ternak.
“Sapi maupun kambing yang usai dibawa ke pasar hewan juga jangan langsung dimasukkan kandang utama bercampur dengan ternak lain yang tidak dibawa. Tapi harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sembari dilihat ada tidaknya gejala PMK. Jika muncul ciri PMK, segera hubungi petugas setempat,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Lengkap! Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kamis 23 Maret 2023
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
Advertisement