Advertisement
Besok, Vaksinasi PMK di Jateng Mulai Digelar
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan 1.500 dosis vaksin penangkal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dijadwalkan, vaksinasi dimulai pada Kamis (23/6/2022). Vaksin tersebut diprioritaskan bagi ternak sehat, yang berada di pusat pembibitan dan sapi perah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, 1.500 vaksin itu kini disimpan pada fasilitas cold storage, dengan kapasitas 200 ribu-500 ribu dosis. Setelah dialokasikan, kemudian didistribusikan ke kabupaten/kota.
Advertisement
“(Vaksin) 1.500 unit itu kan terbatas, ada perintah dari pusat (Kementan) yang terpenting dari tempat balai pembibitan dan sapi perah. (Jumlah) itu tentu belum cukup, namun harus segera diaplikasikan, sambil jalan. Ini baru kita alokasikan, paling tidak besok kabupaten terpilih kita suruh ambil, karena tidak semuanya,” urai Agus, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (22/6/2022).
Agus menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan ini merupakan tahap vaksin darurat. Nantinya, pada akhir Agustus, vaksinasi massal akan digenjot.
“Kamis (23/6/2022) paling lambat, mungkin bisa lebih cepat kita wanti-wanti segera-segera, karena ini kan untuk pencegahan,” sebutnya.
Dikatakan, alasan pemilihan target vaksinasi sudah melalui kajian. Untuk sapi perah menjadi prioritas, karena PMK sangat berpengaruh pada produksi susu. Sementara, untuk sapi potong, sapi lokal atau peranakan ongole (PO), juga kerbau cenderung lebih kuat.
Adapun, vaksinasi PMK diprioritaskan bagi daerah yang memunyai populasi sapi perah tinggi. Total jumlah populasi sapi perah di Jateng mencapai 141.395 ekor. Daerah dengan populasi sapi perah tinggi, di antaranya, Boyolali, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Klaten.
Sedangkan, untuk hewan yang telanjur sakit Agus menyebut harus disehatkan terlebih dahulu. Untuk program vaksinasi massal, Agus mengatakan akan dimulai pada akhir Agustus tahun ini.
“Nanti akan ada petugas khususnya, di kabupaten juga disiapkan. Kita ada tim supervisi untuk memperkuat, kita hitung, kabupaten siap atau tidak. (Vaksinasi PMK) harus terprogram dan jangan menumpuk serta harus segera, sambil menunggu (vaksin) dari pusat,” jelasnya.
Data Disnakkeswan Jateng pada Senin (20/6/2022) ternak yang terduga mengalami gejala PMK sejumlah 23.487 ekor. Sebanyak 300 ekor di antaranya dinyatakan positif PMK, melalui uji medis.
Dari jumlah ternak terduga PMK, sebanyak 20.254 ekor mendapatkan pengobatan. Dari prosedur itu 4.949 ekor dinyatakan membaik, sisa kasus 18.163 ekor ternak dipotong 259 ekor dan mati 116 ekor. Adapun, total populasi ternak berisiko PMK mencapai 8.286.534 ekor. Itu terdiri dari sapi 2.016.564 ekor, kerbau 58.190 ekor, kambing 3.790.059 ekor, domba 2.333.425 ekor, dan babi 88.296 ekor.
Agus menyatakan, Pemprov Jateng gencar melakukan penyehatan bagi ternak terinfeksi virus PMK. Di antaranya dengan penyuntikan vitamin, antibiotik, antihistamin, analgesik, dan pengobatan pada luka nampak.
Selain itu, layanan pengobatan juga dilakukan pada 16 Balai Veteriner di Jateng.
“Pak Gubernur juga melakukan gerakan Jaga Ternak dan Bolo Ternak. Kedua gerakan itu, seperti Jogo Tonggo saat Covid-19 dulu. Pemerintah harus hadir, juga dengan semua pihak yang memunyai perhatian, baik komunitas hingga perguruan tinggi,” ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement