Kritikan Rektor UNS: Pelajar Sekarang Dituntut Jadi Penghafal, Bukan Penalar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho memberi tanggapan terkait fenomena pelajar saat ini yang dinilai hanya sebagai penghafal, bukan pengalamal apalagi penalar.
Kondisi tersebut melahirkan tantangan bagi Kemendikbudristek hingga tenaga pendidik untuk mengubah pola perilaku siswa.
Advertisement
"Saya tidak menafikkan anggapan bahwa anak-anak kita ini dicetak untuk menghafal bukan untuk bernalar. Oleh karena itu, sekarang model pembelajarannya itu diubah tapi tentu mengubah pola perilaku ini tidak mudah," katanya dalam Rilis Survey Nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (19/6/2022).
Dia mengatakan teknis pembelajaran yang disebut tengah diperbarui itu merujuk pada Kurikulum 2022 yang mulai diberlakukan di tahun ajaran 2022/2023 ini.
Diketahui Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberlakukan kurikulum baru ini untuk mendorong pemulihan pembelajaran pelajar berbasis proyek atau Project Based Learning.
Tujuannya untuk mengembangkan karakter pelajar dan keterampilan dasar.
"Sejak TK, SD sampai pendidikan menengah itu kan anak-anak dibebani dengan hafalan, tugas-tugas, bahkan pendidikan tinggi bebannya juga berat," ujarnya.
BACA JUGA: Gawat, Kasus Leptospirosis di Gunungkidul Melonjak! 4 Warga Jadi Korban
Terkait hal itu, dia mengapresiasi upaya Kemdikbud untuk mengubah metode belajar siswa menjadi lebih beragam dan tidak melulu menghafal lewat kurikulum baru tersebut.
"Pola perilaku yang terbiasa menghafal kemudian bernalar itu tidak mudah, guru juga harus berubah. Biasanya guru ini kan meminta untuk menghafal saja," paparnya.
Oleh karenanya, dia menilai untuk mengembangkan penalaran pelajar maka dalam metode menghafal itu harus diiringi dengan upaya pemecahan masalah atau studi kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement