Advertisement

Promo November

Kritikan Rektor UNS: Pelajar Sekarang Dituntut Jadi Penghafal, Bukan Penalar

Afiffah Rahmah Nurdifa
Minggu, 19 Juni 2022 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Kritikan Rektor UNS: Pelajar Sekarang Dituntut Jadi Penghafal, Bukan Penalar Ilustrasi siswa - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho memberi tanggapan terkait fenomena pelajar saat ini yang dinilai hanya sebagai penghafal, bukan pengalamal apalagi penalar.

Kondisi tersebut melahirkan tantangan bagi Kemendikbudristek hingga tenaga pendidik untuk mengubah pola perilaku siswa.

Advertisement

"Saya tidak menafikkan anggapan bahwa anak-anak kita ini dicetak untuk menghafal bukan untuk bernalar. Oleh karena itu, sekarang model pembelajarannya itu diubah tapi tentu mengubah pola perilaku ini tidak mudah," katanya dalam Rilis Survey Nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (19/6/2022).

Dia mengatakan teknis pembelajaran yang disebut tengah diperbarui itu merujuk pada Kurikulum 2022 yang mulai diberlakukan di tahun ajaran 2022/2023 ini.

Diketahui Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memberlakukan kurikulum baru ini untuk mendorong pemulihan pembelajaran pelajar berbasis proyek atau Project Based Learning.

Tujuannya untuk mengembangkan karakter pelajar dan keterampilan dasar.

"Sejak TK, SD sampai pendidikan menengah itu kan anak-anak dibebani dengan hafalan, tugas-tugas, bahkan pendidikan tinggi bebannya juga berat," ujarnya.

BACA JUGA: Gawat, Kasus Leptospirosis di Gunungkidul Melonjak! 4 Warga Jadi Korban

Terkait hal itu, dia mengapresiasi upaya Kemdikbud untuk mengubah metode belajar siswa menjadi lebih beragam dan tidak melulu menghafal lewat kurikulum baru tersebut.

"Pola perilaku yang terbiasa menghafal kemudian bernalar itu tidak mudah, guru juga harus berubah. Biasanya guru ini kan meminta untuk menghafal saja," paparnya.

Oleh karenanya, dia menilai untuk mengembangkan penalaran pelajar maka dalam metode menghafal itu harus diiringi dengan upaya pemecahan masalah atau studi kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement