Advertisement
Begini Cara Membeli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina di SPBU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan kewajiban konsumen memakai aplikasi digital MyPertamina saat membeli pertalite dan solar subsidi PT Pertamina (Persero).
Kebijakan itu seiring dengan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 khususnya dalam penentuan kriteria penerima BBM Subsidi.
Advertisement
Adapun, acuan kriteria penerima subsidi tersebut akan diidentifikasi melalui pelat nomor kendaraan yang sebelumnya mesti terdaftar pada aplikasi MyPertamina.
Sistem secara otomatis bakal mengunci alokasi BBM subsidi pada kendaraan yang tidak terdaftar pada aplikasi MyPertamina atau yang sudah melebihi kuota konsumsi pada hari itu.
Lantas, bagaimana cara beli solar dan Pertalite lewat MyPertamina?
Dilansir dari laman Pertamina, Selasa (14/6/2022) MyPertamina adalah aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Layanan tersebut menggandeng layanan keuangan digital LinkAja. MyPertamina mengklaim dapat mempermudah pengguna untuk membeli produk Pertamina dengan pembayaran non-tunai atau cashless.
Sebelum membeli BBM dengan aplikasi MyPertamina, masyarakat perlu mengunduhnya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store. Setelah selesai mengunduh, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit.
Kemudian, pengguna akan diminta memasukkan kode OTP yang didapat melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina. Jika sudah berhasil, lakukan log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
Kemudian, aktifkan LinkAja agar bisa melakukan pembayaran secara cashless. Tunjukkan QR Code yang ada di aplikasi pada saat berada di SPBU Pertamina. Klik opsi Bayar untuk konfirmasi pembayaran. Lalu, masukkan PIN LinkAja, lalu klik Continue. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi transaksi sudah berhasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement