Advertisement
Siap-Siap! Kendaraan Mewah Bakal Dibatasi Membeli Pertalite

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tengah mematangkan recana pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan yang mewah. Kriteria yang akan digunakan untuk implementasi aturan tersebut tengah dikaji mendalam.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan pihaknya masih mengkaji secara komprehensif terkait dengan kriteria mobil yang akan masuk pada kategori kendaraan mewah guna memudahkan pelaksanaannya di tingkat operator nantinya.
Advertisement
Saleh mengatakan pihaknya masih belum mengetahui kapan aturan tersebut dapat diaplikasikan untuk mencegah penyaluran yang tidak tepat sasaran.
"Masih finalisasi, saya belum tahu [rencana pelaksanaannya]. Kita upayakan yang simpel jadi tidak ribet ketika di lapangan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (31/5/2022).
Sebelumnya, Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menunggu keputusan Presiden Joko Widodo terkait dengan pembentukan petunjuk teknis pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.
BACA JUGA: Sultan Jogja Beri Doa Terbaik untuk Keluarga Ridwan Kamil
Petunjuk teknis itu nantinya bakal mengatur secara detail pelaksanaan subsidi tertutup untuk BBM jenis Pertalite dan Solar di tengah masyarakat.
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan implementasi subsidi tertutup pada BBM bersubsidi bakal bertopang pada pemanfaatan infrastruktur digital. Malahan, Alfon menuturkan pemerintah berencana untuk meniru sistem registrasi dan pelacakan yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi.
“Harapan kami semuanya bisa terdigitalisasi, skemanya seperti itu. Semua konsumen pengguna wajib registrasi seperti PeduliLindungi nanti kalau sistem digitalnya sudah siap akan dijalankan seperti itu,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement