Diduga Ada Kebocoran Gas, 2 Pekerja PGN Tewas Dalam Gorong-gorong
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Dua pekerja PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tewas di dalam saluran bawah tanah atau gorong-gorong Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (27/5/2022).
Kedua pekerja yang tewas adalah Sumadi, 55, dan Risdian Syahidin, 48. Mereka diduga meninggal dunia akibat menghirup gas beracun. Lokasi peristiwa berada tak jauh dari Rumah Sakit Umum GL Tobing.
Advertisement
Humas PGN Sales Area Medan Mira belum dapat memberi keterangan rinci mengenai peristiwa ini.
"Mohon maaf sampai saat ini kami juga sedang menunggu info update dari kantor pusat, nanti bila sudah ada update kami kabari kembali," kata Mira.
Berdasar informasi yang dihimpun, Sumadi dan Risdian sebenarnya hendak memperbaiki pipa di dalam gorong-gorong.
Awalnya, Sumadi masuk ke lokasi itu dan membuka katup pipa. Tiba-tiba, gas menyembur. Tubuh Sumadi pun seketika tumbang.
Mengetahui sesuatu terjadi pada rekannya, Risdian kemudian datang hendak membantu. Tragis, dia akhirnya turut meregang nyama tak lama masuk ke dalam gorong-gorong tersebut.
Terpisah, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus membenarkan dua pekerja PGN meninggal dunia di dalam gorong-gorong. Keduanya diduga meninggal usai menghirup gas beracun.
"Diduga meninggal karena keracunan gas di dalam gorong-gorong," kata Firdaus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement